Jumat, 10 Juli 2009

Diskusi ADD dengan PATIRO



Diskusi ADD dengan PATIRO

Kami dari Pihak F1 (LSM yang mendampingi kecamatan) itu ada 9 persononil dengan gaji perbulan Rp 450.000,- rata mendampingi 3 kecamatan kuarang lebih antra 49 sampai 68 desa per fasilitator dan program ini rencananya dilaksanakan dalam waktu 2 tahun .. Pada Dasarnya misi kami ke Desa antara lain;
1. Mendapapingi kecamatan dan desa menyusun RPJMDes
2. Mendampingi kecamatan dan desa mennyusun RPTDes
3. Mendampingi kecamatan dan desa menyusun APBDes
4. Mendapingi kecamatan dan desa meletakan dasar dasar pengelolaan keuangan desa
5. Mendapingi kecamatan dan desa menyusun perdes keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik desa.
Kami datang kedesa hanya bermodal gagasan dan semangat serta sepuluh kertas plano, satu rim HVS dan satu pak sepidol kecil yang diberikan desa untuk menyelasikan 5 hal seperti tersebut diatas. Kalau dibandingkan dengan Fasilitator PNPM ya ibarat bumi dan langit dalam hal fasilitas.
Dalam Proses pendampingan ini ada masalah ditengah jalan , sampai Pertengahan JULI 2006 kami itu tidak kunjung juga memeroleh SK, tetapi setelah ada suatu Desakan maka turunlah SK tersebut tetapi dengan turunnya SK tersebut sekaligus juga menjadi Pemberhentian, wakaupun SK sudah diberhentikan tapi temen-temen tetap masih ke desa untuk mendampingi…
Itulah sedikip keluh kesah Mas Junaidi mengenang masa –masa pendampingan untuk persiapan prasyarat ADD yang disampaikan dalam dalam diskusi sharing pengalaman dengan teman teman Patiro magelang dan pekalongan.
Diskusi selanjutnya membicarkan tentang sejarah mengenai ADD, Regulasi ADD, Mekanisme Perhitungan, Mekanisme pencairan ADD , Tata Pengelolaan Keuangan Desa serta pelaporan dan pertanggungjawaban ADD yang dipandu oleh sdr mustika aji.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar