Kamis, 30 Juli 2009

Baru 78 Desa Mengajukan Pencairan ADD

Baru 78 Desa Mengajukan Pencairan ADD
Sampai hari ini kamis 30 juli 2009 baru 78 desa dari 449 desa di kabupaten kebumen yang mengajukan pencairan ADD tahap I tahun 2009 , ini tentunya sangat memprihatinkan mengingat dalam peraturan bupati kebumen no …tahun 2009 tentang ADD menyebutkan bahwa pencairan tahap pertama (50 % ) dilakukan pada triwulan kedua atau paling paling akhir pada bulan Juli. Kebanyakan desa belum mengajukan pencairan karena terkendala karena belum terpenuhinya parasyarat pencairan ADD terutama belum siapnya dokumen APB Desa dan Dokumen Pelaksana Anggaran ( DPA ).
Seharusnya keterlambatan ini tidak perlu terjadi jika dari awal desa menyiapkan dan disiapkan untuk memenuhi dokumen prasyarat ADD dengan baik, apalagi di tingkat kecamatan ada tim pendamping ADD yang telah mendapatkan penguatan kapasitas dari Bapermades dan anggaran yang memadai untuk fasilitasi ADD ( Th 2007 Rp 2.091.471.000,00-, Th 2008 Rp 1.545.756.650,00 dan Th 2009 Rp 1.239.756.000,.00 ). Agaknya kedepan perlu di evaluasi secara mendalam kinerja pendampingan yang dilakukan oleh kecamatan terhadap desa dari evalusi tersebut kemudian dapat dirumuskan model pendampingan ADD yang yang lebih efektif sehingga uang milyaran rupiah tidak terbuang percuma

Tidak ada komentar :

Posting Komentar