Sabtu, 18 Juli 2009

Kapan KUA APBD Perubahan dikonsultasi publikan ?

Siang itu saya kedatangan beberapa teman untuk mendiskusikan tentang kondisi perekembangan daerah. Ditengah asyik asyiknya diskusi, tiba tiba salah seorang dari temanku bertanya " Mas,..Kapan KUA APBD Perubahan 2009 dikonsultasi publikan ?" . Aku tergagap ' Mas pertanyaan salah alamat, seharusnya anda bertanya pada Tim Anggaran Eksekutif atau kepada DPRD Kab. kebumen " jawabku sekenanya . " APBD adalah bagaimana merancang dan merencakan keuangan publik ( rakyat ) untuk sebesar kepentingan publik, ya seharusnya aparatur negara yang mempunyai tugas menyusun dan merencanakanya membicarakanya dengan masyarakat demikian juga anggota DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya berkonsultasi dengan rakyat yang diwakilinya, beda ketika yang direncakan uang pribadi mau digunakan untuk apa ndak perlu berbicara dengan publik " jawabku seterusnya entah betul entah salah. Ada rona ketidakpuasan dimatanya, wajahnya memerah mungkin ada rasa takut, karena mungkin terbayang kalau untuk mendapatkan jawabab yang pasti dia harus bertanya kepada Bupati atau DPRD.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar