Sabtu, 30 Juli 2011

Alun Alun Kebumen

Sore itu sehabis mengikuti sebuah acara, berhenti dan beristirahat di alun alun kebumen untuk sekedar menghilangkan penat dan menghilangkan rasa haus dengan menikmati Sup Buah. Menikmati tata kota lama yang diwariskan sejak jaman majapahit dan mataram ternyata masih sangat mengasiknkan sampai hari ini,, apa lagi setelah adanya renovasi suasa menjadi terasa lebih indah. Alun alun kebumen sebagai salah satu ruang publik yang ada dikabupaten Kebumen saat ini memang tampak lebih asri dan meriah. Ruang terbuka umum sesungguhnya bukan entitas spesifik, melainkan sebuah kategori yang berisi banyak varian. Terbuka bisa berarti berada dalam ruang terbuka, bukan dalam gedung tertutup, tetapi bisa juga diartikan sebagai terbuka bagi pengunjung umum, dalam arti siapa saja bisa masuk. Sebuah pusat perbelanjaan, misalnya, terbuka untuk pengunjung umum, walaupun ia berbentuk gedung tertutup. Sebaliknya, lapangan golf berada di udara terbuka, tetapi tidak semua orang bisa masuk, terbatas pada anggota atau tamu yang harus membayar (Kisdarjono, 2009).
Kedepan saya berharap alun-alun kebumen benar-benar berfungsi sebagai tempat pusat rekreasi, tempat hiburan, tempat olah raga, taman kota, tempat komunikasi sosial, tempat pendiikan serta sebagai pemelihara ekosistem ( ruang hijau ).

Alangkah indahnya jika disediakan taman bacaan, tempat area hotspot internet lengkap dengan fasilitas listrik yang dapat diakses dengan aman.
Tapi mungkin yang terpenting adalah bagaima menjaga ketertiban, kindahan dan kebersihan secara bersama sama.
Rasanya malam inipun aku ingin menikmati Wedang Rode di alun alun Kebumen.

Jumat, 29 Juli 2011

Menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah


Pada Hari Jum"at 29 Juli 2011 Rapat kordinasi rutin antara Pemerintah Daerah, Program Penanggulangan Kemiskinan dan NGO Kabupaten Kebumen kembali digelar. Rapat Kordinasi di hadiri oleh BAPADA, BAPERMADES, PNPM MD,PNPM MP, PLan PU Kebumen, FORMASI, KBK dan Korda SAPA kali ini dilaksankan di Sekertariat PNPM MP Kab Kebumen.

Dlam rapat korndinasi tersebut di disikusikan rencana penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskin ( SPKD ). SPKD adalah dokumen acuan bersama mengenai langkah-langkah strategis yang mampu dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat di daerah untuk mengatasi persoalan kemiskinan sesuai dengan kewenangan, sumber daya dan semangat kebersamaan yang diwujudkan melalui proses yang partisipatif, akuntabel, dan didasarkan pada informasi yang ralistis. Dokumen ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dokumen perencanaan dan anggaran daerah dan bermanfaat untuk menyusun langkah (rencana aksi) dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Kamis, 28 Juli 2011

Kunjungan Kab. Kutai Kartanegara Ke Desa Pandansari

Bapermades Kutai Kartanegara pada hari kamis tanggal 28 Juli 2011 mengadakan kunjungan ke Kab Kebumen. Rombongan terdiri dari unsur Staf Bapermades dan Kasi PMD Kecamtan dipimpin langsung oleh Kepala Bapermades Kab Kutai Kartanegara. Tujuan kunjungan tersebut bertujuan untuk sharing implentasi ADD di kedua daerah.

Dalam kunjungan kerja kali ini disamping berdiskusi dengan Bapermades Kab Kebumen mereka juga melakukan kunjungan lapangan ke Desa Pandansari Kec. Sruweng.
Di desa Pandansari mereka di terima oleh Camat Sruweng dan Kepala Desa Pandansari beserta perangkatnya. Setekah acara ramah tamah selesai acara dilanjtkan dengan dialog dan tukar pengalaman tentang implemntasi ADD khusnya di Desa Pandansari.

Begitu rombongan dari Kab Kutai Kartanegara pulang Kepala Desa Pandansari menghampiriku dan berkata "" Seperti bumi dan langit, ADD mereka satu desa 1.3 Milyard pertahun sementara desa Pandansari cuma 45 juta .... ". Tapi walau anggaran ADD kita kecil, kita masih mempunyai semangat yang besar untuk membangun desa bersama sama dengan warga Pandansari "

Worksop " BOP dan APBS " bersama MKKS SMP Kab. Kebumen

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) SMP Kab Kebumen pada hari kamis 28 Juli 2011 mengadakan acara Rapat Pleno Program Kerja 2011 dan Workshop Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Anggaran Pendpatan dan Belanja sekolah ( APBS ).
Workshop tersebut dilaksanakan di rumah makan pelangi dan di dikuti seluruh kepala sekolah SMP di Kab Kebumen. Dalam acara tersebut menghadiran Ir. Purnowati. Msc dari seksei perencanaan dinas pendidikan kab kebumen sebagai narasumber Biaya Operasional Pendidikan ( BOP ) dan Mustika Aji sebagai narasumber APBS.

Kegiatan workshop ini sebagai bentuk kepdulian dan wahana penyampaian aspirasi kepala sekolah berkaitan penyusunan Unit Cost Pendikkan dan Perubahan Perbub No 22 tentang APBS.
Dengan saran dan masukan dari MKKS mudah mudahan Perbub APBS kedepan menjadi lebih baik.

Selasa, 26 Juli 2011

" Bangkit Dari Ketertinggalan " Syuting TVRI Nasional Di Desa Pandansari

Dalam suasa yang sejuk khas daerah pegunungan pada tanggal 26 Juli 2011 tampak beberapa kru TVRI Nasional, beberapa staf dari BAPERMADES Kab Kebumen dan beberapa Warga Desa Pandansari berdiskusi sangat serius. Mereka sedang mengatur skanario pengambilan gambar untuk Acara “ Pelangi Desa “ dimana Desa Pandasari Kec. Sruweng Kabupaten Kebumen menjadi desa yang terpilih untuk ditanyankan dalam acara tersebut. Menurut Kepala Bapermades Kab Kebumen syuting hari ini akan ditanyangkan dalam acara “ Pelangi Desa” pada tanggal 11 Agustus Jam 13.30 Wib.
Desa Pandansari merupakan salah satu dari 21 Desa di Wilayah Kecamatan Sruweng, yang terletak 6 Km ke arah Utara dari kota Kecamatan dengan luas wilayah seluas 524 Hektar dan berpenduduk 6634.Jiwa, yang tersebar dalam 7 wilayah Rw. Desa Pandansari merupakan Desa Pertanian, Perdagangan dan Home Industri, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, pedagang dan pengrajin. Bahkan menurut hasil sementara pemetaan ekonomi yang dilakukan FORMASI di Desa Pandansari terdapat 30 Jenis usaha.
Adapun Visi Desa Pandasari dalam RPJMDes 2010-2014 adalah “ MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA ADIL MAKMUR DENGAN BERTUMPU PADA SEKTOR PERTANIAN, PERDAGANGAN DAN HOME INDUSTRI“
Dahulu Pandansari adalah salah satu desa tertinggal dan merupakan kantong kemiskinan di kecamatan sreuweng. Dimulai dengan perencanaan yang partisipatif perlahan lahan Desa Pandansari " Bangkit dari Ketertinggalan ". Dengan perbaikan tata kelola desa serta partisipasi masyarakat yang luar biasa mereka semua bertekad untuk menjadi desa yang sejahtera.

Sepak Bola Kampung " Pertandingan Final Sidoagung Cup "

Olah Desa Sidoagung Kec. Sruweng kab kebumen dalam ranka memperingati HUT RI Tahun ini mengadakan turnamen sepak bola antar gang. Dalam turnamen tersebut diikuti oleh sembilan klub sepak bola yang berasal dari masing masing gang ( RW ).Walau bermain di lapangan sawah dan tanpa sepatu tetapi tak mengurangi semangat para pemain dan suporter mereka yang berbaris ditepi lapangan. Pertangdingan Final dalam turnamen ini adalah klub dari Gang 9 dan Gang 2 yang dilaksankan pada hari minggu tanggal 24 Juli 2011. Olah Raga yang berasal dari negrinya Putri Diana ini memang begitu populer. Berbagai kalangan mulai dari yang berdasi, berkendaraan mewah, laki perempuan, tua muda, kaya miskin, berambut kribo dan berambut lurus, yang bermukim di kota-kota metropolitan sampai rakyat jelata yang hidup di pedalaman, akan berbondong-bondong memenuhi stadion dan rela duduk berjam-jam di depan layar televisi ketika ada gelaran sepak bola, baik itu pertandingan kesebelasan antar kampong (tarkam) maupun kesebelasan elit seperti Barcelona melawan Manchaster United pada laga final liga champion Eropah yang di menangi Barcelona. .
Begitu menariknya pertandingan olah raga sepak bola, maka tidaklah heran, di berbagai belahan bumi ini olah raga paling popular ini digelari sebagai olah raga rakyat. Rakyat suatu negara begitu mengandrungi sepak bola, karena olah raga yang satu ini juga termasuk olah raga yang murah meriah. Murah meriah karena bisa dimainkan kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Untuk sekedar menyalurkan kesenangan bermain sepak bola, anak-anak di kota-kota besar, di pelosok-pelosok selalu dapat disaksikan bermain bola di jalan beraspal, di hamparan sawah yang kering, di pekarangan rumah, sampai anak-anak yang bermain di stadion kebanggaan yang bernilai trilyunan rupiah.

Menyaksikan pertandingan ini, sungguh membuatku terhiburan , mengingatkan pada waktu dahulu ketika ikut menendang bola di lapangan ini.

Senin, 25 Juli 2011

Talkshow Radio Mas FM " Biaya Pendidikan "

Dalam rangka mengurai benang kusut tentang biaya pendidikan pada hari senin 25 Juli 2011 FORMASI mengadakan Talkshow di Radio Mas FM denngan tema " Biaya Pendidikan Tangungjawab Siapa ?. Dalam acara Talkshow tersebut menghadirkan Ketua Komisi A DPRD Kab. Kebumen( Ibu Halimah ), Seksi Perencanaan Dinas Pendidikan Kab Kebumen ( Ir. Purnowati, MSc) dan Mustika Aji dari FORMASI.

Selalu menarik membicarakan pendidikan di negri ini, apa lagi ketika membicarakan tentang biaya pendidikan. Bertebaran regulasi yang mengatur tentanng biaya pendidikan di negri ini, namun sayang permasalah biaya pendidikan seolah terus menjadi isu yang menarik, karena tidak pernah tutas terselesaikan. Bebrapa regulasi itu antara lain :

UUD 1945
Pasal 31 ayat(4)
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

UU No 20 Tahun 2003
Pasal 34 ayat
(2): Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pasal 62
Ayat (1) : Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi,
dan biaya personal

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
Pasal 9: Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pasal 10
ayat (3): Biaya operasi di satuan pendidikan milik pemerintah merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah

PP 48 Tahun 2008 Tetang Pendanaan Pendidikan
Pasal 7
(1) Pendanaan biaya investasi lahan satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab Pemerintah dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah.
(2) Pendanaan biaya investasi lahan satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai kewenangannya dan dialokasikan dalam anggaran daerah.

Pasal 10
(1) Pendanaan biaya investasi selain lahan untuk satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab Pemerintah dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah.
(2) Pendanaan biaya investasi selain lahan untuk satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai kewenangannya dan dialokasikan dalam anggaran

Pasal 21
(1) Pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar,baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh Pemerintah, menjadi tanggung jawab Pemerintah dan dialokasikan dalam anggaran Pemerintah.
(2) Pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah.

Minggu, 24 Juli 2011

Diskusi Dengan DEMA STAINU KEBUMEN

Angin sepoi sepoi berhembus lembut di aula LIPI Karangsambung Kab Kebumen mengakhiri akhir pekanku pada minggu yang penuh sensaional, Bagaimana tidak akhir pekan ini diajak Presiden Mahasiwa STANU Kebumen berdiskusi pada acara Up Grading Dema. Mengingatku pada masa masa di Jogjakarta saat diskusi sampai lecet bersama teman yang sekarang entah dimana( Muhamad Thohir,Sarwono Agus Hayon, Markus Ofi, Jonh Keban dll )

Slalu menarik berdiskusi dengan mahasiswa atau mendiskusikan tentang mahasiswa, bagaimanapun merekalah adalah masa depan negri ini. Mahasiswa, secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen. Ada beberapa fungsi atau peran mahasiswa, menurut Ridarmin S.Kom, M.Kom, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu sebagai penyampai kebenaran (agent of social control), sebagai agen perubahan (agent of change), dan sebagai generasi penerus masa depan (iron stock).

Akhirnya..
Engkaulah penulis sejarah kebumen selanjutnya …

Jumat, 22 Juli 2011

Workshop Evaluasi RBM Kab Kebumen

Bertempat di aula Depab Kab Kebumen pada hari kamis 21 Juli 2011 Ruang Belajar Masyarakat ( RBM ) Kab Kebumen mengadakan worksop evaluasi untuk kegiatan tahun anggaran 2010. Kegiatan tersebut diikuti oleh TPM, BKAD, Pokja RBM, PJOK dan Fasilitator PNPM. Acara evaluasi dimulai dengan laporan pertanggunjawaban keuangan dan pelaksanaan kegiatan yang bersember dari anggaran tahun 2010. Dalam laporanya Ketua RBM Kab Kebumen, Ahmad Zainudin, S. Ag menyatakan " Dari total annggaran yang tersedia sebesar RP 300 juta, yang direalisasikan sebesar Rp 298.346.150,-, serta telah berhasil melaksankan pelatihan untuk pokja RBM maupun TOT ditingkat kabupaten dan beberapa kegiatan lainya ".

Kegiatan workshop evaluasi menjadi sangat penting agar dapat menilai secara partisipatif semua proses dan hasil kegiatan RBM Kab Kebumen dengan baik. Dalam Evaluasi tersebut keberhasilan yang dicapai dibandingkan dengan seperangkat keberhasilan yang diharapkan yang telah disepakati bersama dalam worksop perencanaan beberapa waktu yang lalu. Perbandingan ini kemudian dilanjutkan dengan pengidentifikasian faktor-faktor yang berpengaruh pada kegagalan dan keberhasilan sebagai bekal perbaikan pelaksanaan RBM tahun anggaran 2011.

Rabu, 20 Juli 2011

Menggagas Perda Pendidikan Inisiatif DPRD Kab. Kebumen

Ada suasana dan rasa yang berbeda pada sore ini ketika diajak diskusi untuk menyiapkan konsep tentang pengusulan perda inisatif oleh salah satu ketua komisi DPRD Kab Kebumen. Ini adalah kejadian yang kedua kali yang saya alami sejak tahun 1999, waktu itu DPRD Kab Kebumen sedang menyiapkan Perda Miras yang menjadi satu satunya perda inisatif DPRD Kab Kebumen sampai saat ini.

Kesadaran baru ini tentunya cukup menggembirakan dan memberi harapan atas perbaikan kinerja DPRD Kab Kebumen periode 2010-2014, di tengah suara suara sumbang atas kinerja mereka pada tahun tahun terakhir. Kesadaran dan niat untuk menyusun perda inisiatif sungguh sangat layak untuk di dukung oleh segenap elemen di kabupaten kebumen.

Sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 DPRD selaku Lembaga Legislatif mempunyai fungsi Legislasi, Budgeting dan Controling. Fungsi Legeslasi DPRD selaku “pembuat”, Pembahas dan pemutus sebuah produk hukum yang berupa Peraturan Daerah, dimana Peraturan Daerah akan menjadi dasar berkehidupan masyarakat.
Bahkan dalam dalam peraturan pemerintah nomor 16 Tahun 2010. Pasal 22 dan pasal 82 setiap anggota , komisi, gabungan komisi, atau Badan Legislasi Daerah dapat mengajukan peraturan daerah.

Dari diskusi santai setidaknya ada beberapa perda inisiatif yang akan diusulkan oleh DPRD Kab. Kebumen diantaranya Perda Tentang Pendidikan, Perda Tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Partisipatif, Perda Perlindungan Anak dan lainnya. Dari sekian banyak perda inisiatif tersebut Komisi A DPRD Kab Kebumen berencana menjadi pengusul untuk Perda Pendidikan yang akan di usulkan dalam Perubahan APBD 2011 ini.
Konsep, Tahapan dan Rencana Biaya telah tersusun semoga eksekutif juga menyambut bangkitnya kesadaran baru ini sehingga dianggarkan dan dilaksanakan pada Perubahan APBD 2011 ini.

Tanah Air Mata

Tanah airmata tanah tumpah dukaku
mata air airmata kami
airmata tanah air kami
di sinilah kami berdiri
menyanyikan airmata kami
di balik gembur subur tanahmu
kami simpan perih kami
di balik etalase megah gedung-gedungmu
kami coba sembunyikan derita kami

kami coba simpan nestapa
kami coba kuburkan duka lara
tapi perih tak bisa sembunyi
ia merebak kemana-mana
bumi memang tak sebatas pandang
dan udara luas menunggu
namun kalian takkan bisa menyingkir
ke manapun melangkah
kalian pijak airmata kami
ke manapun terbang
kalian kan hinggap di air mata kami
ke manapun berlayar
kalian arungi airmata kami
kalian sudah terkepung
takkan bisa mengelak
takkan bisa ke mana pergi
menyerahlah pada kedalaman air mata

(Sutardji Calzoum Bachri)