Setelah melalui pergulatan yang pannjang akhirnya perda tentang APBD P tahun 2010 ditetapkan dan disyahkan dimana alokasi dana desa ( ADD ) hanya sebesar 15 M. Dana 15 M ini kemudaina dibagi secara proporsional dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Rumus Penetapan Alokasi Dana Desa
(1) Rumus ADD adalah sebagai berikut :
ADDi = ADMi + ADVi
Keterangan :
ADDi : ADD untuk Desa i
ADMi : Alokasi Dana Minimum untuk Desa i
ADVi : Alokasi Dana Variabel untuk Desa i
ADVi = BDi x (ADD - ∑ ADM)
Keterangan :
ADVi : Alokasi Dana Variabel untuk Desa i
BDi : Nilai Bobot Desa untuk Desa i
ADD : Total ADD se-Kabupaten Kebumen
∑ADM : Jumlah seluruh Alokasi Dana Minimum
(2) Nilai Bobot Desa dihitung dengan menjumlahkan hasil perkalian antara masing-masing Nilai Bobot Variabel dengan Koefisien Variabel dengan rumus :
BDi = a1KVLW + a2KVJP + a3KVJKKM + a4KVKJ + a5KVPBB + a6KVPADesa
Keterangan :
BD i : Nilai Bobot Desa untuk Desa i
a 1 – a 6 : Nilai Bobot masing-masing Variabel
KVLW : Koefisien Variabel Luas Wilayah
KVJP : Koefisien Variabel Jumlah Penduduk
KVJKKM : Koefisien Variabel Jumlah Kepala Keluarga Miskin
KVKJ : Koefisien Variabel Keterjangkauan
KVPBB : Koefisien Variabel Pajak Bumi dan Bangunan
KVPADesa : Koefisien Variabel Pendapatan Asli Desa
(3) Nilai Bobot Variabel ditentukan sebagai berikut :
a. Variabel Luas Wilayah (a1) : 0,30
b. Variabel Jumlah Penduduk (a2) : 0,25
c. Variabel Jumlah Kepala Keluarga Miskin (a) : 0,30
d. Variabel Keterjangkauan (a4) : 0,10
e. Variabel Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (a5): 0,25
f. Variabel Pendapatan Asli Desa selain swadaya masyarakat
(a6) : -0,20
(4) Koefisien Variabel merupakan perbandingan antara Variabel Desa yang bersangkutan dengan jumlah total Variabel Desa se-Kabupaten dengan rumus :
Vi
KV i =
∑Vi Kab
Keterangan :
KV i : Koefisien Variabel Desa i
Vi : Variabel Desa i
∑ViKab : Jumlah Total Variabel se - Kabupaten Kebumen
Alokasi Dana ADD Perdesa dapat diklik dibawah
Alokasi Dana ADD Perdesa Tahun 2010
Perbub ADD Tahun 2010
"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (H.R. Bukhari).
Selasa, 19 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar