Sebagaian Masyarakat desa yang sudah terbiasa dengan pendekatan program ( PNPM ) Berkata " Musrenbang bertele tele, lebih baik PNPM, jelas dan hasilnya bisa langsung di nikmati sedang musrenbang lama menunggu dan kemungkinan dapatnya sangat kecil ". Sehingga sebagai masyarakat lebih bergairah untuk mengikuti musyawarahnya program ( PNPM ) dari pada mengikuti musyawarah reguler.
Hal yang demikian disadari betul oleh pemerintah Kabupaten Kebumen, sehingga upaya upaya perbaikan musrenbang terus dilakukan dari penguatan kapasitas para pelaku perenaan, perbaikan sistem dan mekanisme sampai membuat regulasi tentang musrenbang.
Termasuk bagaimana memadukan ( integrasi ) antara PNPM yang dulu dulu lebih asyik dengan dirinya dan mengabaikan setem perencanaan yang ada, lebih percaya dengan mekanisme yang dia bangun dari pada mekanisme yang ada baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten.
Upaya paling akhir yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten kebumen dalam memperbaikan musrenbang adalah dengan menyusun Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD. Setelah melalui serangkaian FGD Draf rancangan Peraturan Bupati tersebut pada tanggal 18 Oktober 2011 di konsultasi publikan sebagai upaya untuk mendapat masukan dan penyempurnaan dari masyarakat luas.
Materi Paparan Bapeda Tentang Perbub Musrenbang
Tidak ada komentar :
Posting Komentar