Rabu, 19 Oktober 2011

Membela Hak Hak Anak Desa

“ We worry about what a child will become tomorrow, yet we forget that he is someone today.”
~Stacia Tauscher-

Pada Hakikatnya anak bukan saja sebagai harta kekayaan bagi orangtuanya,tetapi juga sekaligus harta bagi masa depan suatu bangsa.
Suatu bangsa akan memperoleh harta yang tak ternilai jika memiliki anak-anak yang sehat,cerdas dan berkualitas. Oleh karenanya,adalah sebuah tanggung jawab besar bagi kita semua untuk mewariskan suatu generasi anak-anak yang akan menyelamatkan bangsa pada beberapa dekade yang akan datang.

Generasi yang berkualitas akan muncul manakala hak hak anak dimajukan, dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara. Permasalahanya siapa yang melakukan perlindungan hak hak anak Desa..?

Dibeberapa Desa di Kabupaten Kebumen telah terbentuk KPAD ( Komite Perlindungan Anak Desa ). Sebagai upaya untuk menguatkan kelembagaan KPAD Desa Pesuningan dan Pejengkolan Kec. Prembun pada tanggal 19 s/d 21 Oktober 2011 bertempat di Balai Desa Pesuningan diadakan Lokakarya Penguatan Kelembagaan KPAD. Dengan lokakarya tersebut diharapkan kedepan lembagaan KPAD menjadi lebih baik dan mempunyai program kerja yang terukur dalam melakukan perlindungan anak desa.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar