"Anak" perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin pula hak hidupnya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah dan kodratnya. Dalam diri "anak" melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang memiliki peran strategis serta memiliki ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang. Oleh karena itu penghargaan akan hak-hak yang melekat pada "anak" harus dikedepankan dalam segala waktu, tempat maupun personality.
Pengabaian dan pelanggaran hak hak anak tidak hanya terjadi di kota di kota bahkan dipelosok desapun sering kita dengar adanya kekerasan dan pengabaian akan hak hak anak. Untuk itulah di kabupaten kebumen beberapa desa dengan di fasilitasi PLAN PU KEBUMEN telah menginsiasi berdirinnya Komite Perlindungan Anak Desa ( KPAD ).
Untuk menguatkan kelembagaan KPAD yang telah terbentuk pada tanggal 13-15 Mei, 20-22 Mei dan 1 -3 Juni 2011 telah diselenggarakan lokakarya bertempat di hotel Candisari karanganyar dalam rangka penyusunan perencanaan srtategis KPAD. Lokakrya tersebut di ikuti oleh Desa Karangmaja, Kajoran, Logandu, Kalireja, Kebakalan, Penimbun dan Desa Karangsambung.
"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (H.R. Bukhari).
Kamis, 02 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Semoga lancar dan sukses pak Aji
BalasHapusmakasih doanya ..
BalasHapus