

Pengabaian dan pelanggaran hak hak anak tidak hanya terjadi di kota di kota bahkan dipelosok desapun sering kita dengar adanya kekerasan dan pengabaian akan hak hak anak. Untuk itulah di kabupaten kebumen beberapa desa dengan di fasilitasi PLAN PU KEBUMEN telah menginsiasi berdirinnya Komite Perlindungan Anak Desa ( KPAD ).
Untuk menguatkan kelembagaan KPAD yang telah terbentuk pada tanggal 13-15 Mei, 20-22 Mei dan 1 -3 Juni 2011 telah diselenggarakan lokakarya bertempat di hotel Candisari karanganyar dalam rangka penyusunan perencanaan srtategis KPAD. Lokakrya tersebut di ikuti oleh Desa Karangmaja, Kajoran, Logandu, Kalireja, Kebakalan, Penimbun dan Desa Karangsambung.
Semoga lancar dan sukses pak Aji
BalasHapusmakasih doanya ..
BalasHapus