Senin, 07 Oktober 2013

Modul Advokasi Kebijakan Publik



Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dapat berupa upaya hukum formal (litigasi) maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa.
Upaya perubahan  akan mencapai sasaran secara efektif apabila para pelaku dan pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif membawakan aspirasinya melalui advokasi sehingga benar benar terwujud kebijakan yang bersifat pro-masyarakat.
Modul ini merupakan salah satu dari seri Penguatan Kapasitas bagi CBM dalam pengawasan dan pembelaan terhadap kebijakan pembangunan dan kebijakan public
Namun demikian modul ini belumlah menjadi modul yang sempurna sehingga dalam penggunaan modul ini  masih harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat yang ada.
 Bagi yang berminat mendapat modul tersebut silakan kontak kami lewat email.
( maji_binainsani@yahoo.com )

Tidak ada komentar :

Posting Komentar