Advokasi
merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela,
memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai
keadaan yang diharapkan. Advokasi dapat berupa upaya hukum formal (litigasi)
maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Tujuan dari kerja-kerja
advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang
tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik,
dalam praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu
kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa.
Upaya perubahan akan
mencapai sasaran secara efektif apabila para pelaku dan pemangku kepentingan dapat
berpartisipasi aktif membawakan aspirasinya melalui advokasi sehingga benar benar
terwujud kebijakan yang bersifat pro-masyarakat.
Modul ini merupakan salah satu dari seri Penguatan Kapasitas bagi
CBM dalam pengawasan dan pembelaan terhadap kebijakan pembangunan dan kebijakan
public
Namun demikian modul ini belumlah menjadi modul yang sempurna
sehingga dalam penggunaan modul ini
masih harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat yang ada.
Bagi yang berminat mendapat modul tersebut silakan kontak kami lewat email.
( maji_binainsani@yahoo.com )
Bagi yang berminat mendapat modul tersebut silakan kontak kami lewat email.
( maji_binainsani@yahoo.com )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar