Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah seluruh proses
kegiatan manajemen pemerintahan dan
pembangunan Desa berdasarkan kewenangan desa yang ada, meliputi perencanaan,
penetapan kebijakan, pelaksanaan, pengorganisasian, pengawasan, pengendalian,
pembiayaan, koordinasi, pelestarian, penyempurnaan dan pengembangannya.
Manifestasi otonomi di
tingkat desa sejak digulirkannya otonomi daerah mulai menggeliat nyata. Jauh
sebelum pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung, desa telah lebih
dahulu menunjukan kemandiriannya dengan pemilihan Kepala Desa secara langsung
Dalam negara
yang menggunakan sistem politik demokrasi berkedaulatan rakyat, maka setiap
pejabat publik yang menjalankan amanah dari rakyat untuk menjalankan tugas dan
kewajiban serta menggunakan dana publik, wajib mempertanggungjawabkan dan
mempertanggunggugatkannya kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Kepala Desa pada dasarnya bertanggung jawab kepada rakyat Desa yang
dalam tata cara dan prosedur pertanggung jawabannya disampaikan kepada Bupati
atau Walikota melalui Camat. Kepada Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa
wajib memberikan keterangan laporan pertanggungjawabannya dan kepada rakyat
menyampaikan informasi pokok-pokok pertanggung jawabannya..-..."
Modul “ Penyusunan Laporan Pertanggujawaban
Pemerintah Desa “ adalah salah satu seri
pengutan kapasitas Pemerintah dan Masyarakat Desa untk mendorong terciptanya tata pemerintahan desa yang baik.
Bagi yang berminat mendapat modul tersebut silakan kontak kami lewat email.
(maji_binainsani@yahoo.com )
salam,
BalasHapusbisa didownload modulnya ya pak, gimn carax??? soalnya sdh sering kucoba tp gak bisa2 (maklum gaptek pak, hehe...)
harus punya kun 4shared terlebih dahulu, atau kirim email aja mas... nanti tak kirim lewat email
BalasHapus