Dengan
disahkannya Perbub No 84 Th 2013 maka Perbub No 22 Thn 2008 Tentang APBS tidak
berlaku lagi, dalam perbub baru tersebut diamanatkan penyusunan APBS harus berbasis pada kinerja. Anggaran kinerja mencerminkan beberapa
hal. Pertama, maksud dan tujuan permintaan dana. Kedua, biaya dari program-program
yang diusulkan dalam mencapai tujuan ini. Dan yang ketiga, data kuantitatif
yang dapat mengukur pencapaian serta pekerjaan yang dilaksanakan untuk
tiap-tiap program. Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada
efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah
perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien,
apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output
yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Anggaran ini tidak
hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi pada
sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada tujuan/rencana
tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran
biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.
Berbeda dengan penganggaran dengan pendekatan tradisional, penganggaran dengan pendekatan kinerja ini disusun dengan orientasi output. Jadi, apabila kita menyusun anggaran dengan pendekatan kinerja, maka mindset kita harus fokus pada "apa yang ingin dicapai". Kalau fokus ke "output", berarti pemikiran tentang "tujuan" kegiatan harus sudah tercakup di setiap langkah ketika menyusun anggaran. Sistem ini menitikberatkan pada segi penatalaksanaan sehingga selain efisiensi penggunaan dana juga hasil kerjanya diperiksa. Jadi, tolok ukur keberhasilan sistem anggaran ini adalah performance atau prestasi dari tujuan atau hasil anggaran dengan menggunakan dana secara efisien. Dengan membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan akan terlihat adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. Sistem penganggaran seperti ini disebut juga dengan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK).
Untuk dapat menyusun Anggaran
Berbasis Kinerja Sekolah terlebih dahulu harus menyusun Visi, Misi, Tujuan dan
Rencana Kerja Jangka Menengah Sekolah sebagaimana dimanatkan oleh permendiknas
no 19 Tahun 2007. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah Sekolah dilakukan
secara obyektif dan melibatkan stake holder sekolah dan mengacu pada pemenuhan Standar Nasional
Pendidikan dan dengan mencantumkan idikikator-ndikator kinerja yang jelas. Dari Rencana Kerja Jangka Menengah Sekolah kemudian
diturunkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA-S).
Menentukan Indikator Kinerja.
Indikator
Kinerja adalah ukuran kuantitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu
sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, indikator kinerja
harus merupakan suatu yang akan dihitung dan diukur serta digunakan sebagai
dasar untuk menilai atau melihat tingkat kinerja baik dalam tahapan
perencanaan, tahap pelaksanaan maupun tahap setelah kegiatan selesai dan
bermanfaat (berfungsi). Indikator kinerja meliputi :
a. Masukan (Input) adalah sumber daya
yang digunakan dalam suatu proses untuk menghasilkan keluaran yang telah
direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Indikator masukan meliputi dana, sumber
daya manusia, sarana dan prasarana, data dan informasi lainnya yang diperlukan.
b. Keluaran (Output) adalah sesuatu
yang terjadi akibat proses tertentu dengan menggunakan masukan yang telah
ditetapkan. Indikator keluaran dijadikan landasan untuk menilai kemajuan suatu
aktivitas atau tolok ukur dikaitkan dengan sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan dengan baik dan terukur.
c. Hasil (Outcome) adalah suatu
keluaran yang dapat langsung digunakan atau hasil nyata dari suatu keluaran.
Indikator hasil adalah sasaran program yang telah ditetapkan.
d. Manfaat (Benefit) adalah nilai
tambah dari suatu hasil yang manfaatnya akan nampak setelah beberapa waktu
kemudian. Indikator manfaat menunjukkan hal-hal yang diharapkan dicapai bila
keluaran dapat diselesaikan dan berfungsi secara optimal.
e. Dampak (Impact) pengaruh atau akibat
yang ditimbulkan oleh manfaat dari suatu kegiatan. Indikator dampak merupakan
akumulasi dari beberapa manfaat yang terjadi, dampaknya baru terlihat setelah
beberapa waktu kemudian.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar