Jumat, 15 Januari 2010

Saatnya Birokrat Kebumen Mengencangkan Ikat Pinggang

Belum lama ini APB Kabupaten Kebumen ditetapkan dengan rincina pendapatan sebesar Rp 901,746,321,000 yang terdiri dari Rp 67,981,056,000 ( 7,47 % ) dan Rp 742,275,484,000 ( 81,54 % ) dan Rp 100,079,057,600 ( 10,99 % )atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya. Namun demikian kalau kita cermati ternyata sebagian besar besar berasal dari dana perimbangan sedangkan Pendapatan asli daerah hanya berkontribusi sebesar 7,47 % hal jelas menunjukan tingkat ketergantungan pemerintah daerah kabupaten kebumen terhadapa pemerintah pusat masih sangat tinggi.
Sedang belanja APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 990,321,216,283 dengan dengan defisit Rp 88,574,895,283
Belanja daerah terdistribusi untuk belanja tidak langusung sebesar Rp 793,621,750,717 ( 81,14 % ) dan Belanja langsung Rp 196,699,465,566 ( 19,86 %) dimana sebagian besar belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai ( Rp 635,048,635,117 atau 64,13 % dari total belanja ) sebuah prosentasi yang sangat besar.
Sedangkan belanja langsung terdistribusi untuk belanja pegawai Rp 34,231,996,300 ( 17,40 % ) belanja barang dan jasa Rp 87,288,407,963(38,22 % ) dan belanja modal Rp 75,179,061,303 (44,38 % ).

Kondisi keuangan daerah yang sperti diatas tentunya cukup memprihatinkan kita semua apalagi jika perhitungan silpa tahun 2009 tidak sebesar yang diperkirakan maka langkah langkah penghematan haruslah dikedepankan bukan semangat untuk memotong atau bahkan menghilangkan anggaran kegiatan. Jika langkah langkah penghematan sudah dilakukan dan ternyata belum mencukupi barulah menengok untuk mengurangi atau menghilangkan anggaran kegiatan yang memang dirasakan belum mendesak.

Beberpa penghematan yang seharusnya dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah antara lain.
1. Untuk Belanja Pegawai Pada Belanja langsung
Lakukan penghematan dengan cara
1.1. Menurunkan harga satuan untuk pos honarium, dalam kondisi sulit dan demi kentingan masyarakat harusnya mereka sadar diri untuk tidak mematok standar harga sama dengan standar harga bupati ya tutunkan 5 s/d 10 %, ingat hampir 1/3 penduduk kita masih miskin,
1.2. Kuarangi volume untuk honorarium misal kalau tadinya jumlah panitianya lima kurangi jumlahnya menjadi 3 s/d, resikonya memang bebanya menjadi lebih berat tapi hitunglah itu sebagai bentuk perjuangan, ingat betapa masyarakat bersemangat bergotongroyong dan bersawadaya untuk membangun daerah.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar