Menyusun Pendapatan Desa
PENGERTIAN
Pendapatan
Desa adalah hak Desa yang diakui
sebagai penambah nilai kekayaan bersih,
meliputi semua penerimaan uang yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak
perlu dibayar kembali oleh desa.
Langkah langkah menyusun Pendapatan Desa tertera dalam
gambar tabel dibawah ini.
1.
BAHAN YANG DIPERLUKAN
a.
Realisasi penerimaan Desa pada tahun anggaran lalu
b.
Perdes tentang pungutan desa
c.
Iventaris Kekayaan Desa
d.
Regulasi Kabupaten ( Peraturan
yang berkaitan dengan pendapatan desa )
2.
INDENTIFIKASI SUMBER PENDAPATAN DESA
Agar dapat menyusun Pendapatan Desa
dengan baik terlebih dahulu harus di indentfikasikan sumber sumber Pendapatan
Desa
a.
Indentifikasikan sumber pendapatan asli desa
b.
Indentifikasikan sumber pendapatan dana perimbangan
c.
Indentifikasikan sumber pendapatan lain yang sah
d.
Indentifikasikan potensi sumber pendapatan desa
3.
MENENTUKAN TARGET PENDAPATAN ASLI DESA
Menentukan target Pendapatan Desa
dapat dilakukan dengan langkah langkah
yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
a.
Meneliti buku kas umum dan buku kas pembantu pendapatan
b.
Meneliti buku inventaris kekayaan desa
c.
Mengkaji Perdes tentang pungutan desa
d.
Menkaji potensi sumber pendapatan desa
e.
Mengkaji kesepatan-kesepakatan warga tentang partisipasi dan
gotong-royong
f.
Mengkaji regulasi yang berkaitan dengan pendapatan desa misal Perbub dan SK tetang ADD, Perbub dan SK
tentang Bantuan Keuangan dsb
g.
Menentukan target Pendapatan Desa
h.
Mengisi Format RKA Pendapatan Desa
Tidak ada komentar :
Posting Komentar