Anggaran Responsif Gender dan Kemiskinan
Anggara Responsif Gender
Anggaran Responsif Gender
(ARG) merupakan penyusunan anggaran yang respon terhadap kebutuhan laki-laki
dan perempuan serta mengakomodasi 2 hal yakni :
- Kadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mempunyai kontrol terhadap sumber-sumber daya
- Keadilan bagi perempuan dan laki-laki terhadap kesempatan/peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan.
Kategori Anggaran Responsif Gender
1.
Anggaran untuk kebutuhan spesifik gender
Merupakan alokasi
anggaran yang secara khusus ditujukan untuk merespon kebutuhan
praktis/strategis khusus laki-laki atau kebutuhan dasar khusus perempuan
berdasarkan hasil analisa gender
Contoh :
Ø untuk kesehatan reproduksi
Ø untuk perbaikan gizi & makanan (balita/bumil/busui)
Ø
untuk pendidikan
kewanitaan/ketrampilan dan peningkatan pendapatan
Ø
untuk pemenuhan
kebutuhan prioritas perempuan dalam pelayanan publik.
2.
Anggaran untuk meningkatkan kesempatan yang
setara/peluang yg sama antara laki-laki dan perempuan
a. Merupakan alokasi
anggaran untuk mengatasi masalah kesenjangan gender, ditujukan sebagai tindakan
affirmatif untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender
b. Didesain untuk membiayai
program atau kegiatan untuk laki-laki & perempuan dari ketertinggalan
Contoh :
Ø
program pelatihan
dalam pengembangan bisnis
Ø
pelatihan untuk
meningkatkan kesempatan pendidikan
Ø
pelatihan yg
mendukung untuk menduduki jabatan strategis
Ø
kredit usaha
kecil & menengah
Ø
penyediaan
penitipan anak di tempat-tempat kerja
Ø
penanganan anak
jalanan
Ø
pengentasan
kemiskinan
3.
Anggaran untuk
pelembagaan keadilan gender
Merupakan alokasi anggaran untuk penguatan pelembagaan
pengarusutamaan gender, baik dalam hal pendataan maupun peningkatan kapasitas
sumber daya manusia
a. Alokasi
anggaran untuk advokasi & sosialisasi
Untuk melakukan
integrasi secara penuh analisis gender ke dalam proses perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan & evaluasi terhadap program/kegiatan
Contoh :
Ø untuk menyusun profil desa responsif gender
Ø untuk melakukan studi & analisis gender
Ø untuk lokakarya dan kelembagaan PUG
b. Anggaran tidak dialokasikan khusus untuk
perempuan atau laki-laki saja tetapi pemanfaatan anggarannya/proporsinya
ditetapkan sejalan dengan rencana peningkatan keadilan dan kesetaraan gender.
Persentase alokasi untuk mendukung pelaksanaan PUG setiap sektor
Contoh :
Ø
untuk pembangunan
fasilitas umum (toilet, parental room) yg jumlahnya proporsional
Ø
untuk pemberian
beasiswa bagi laki-laki & perempuan.
4.
Keuntungan Anggaran Responsif Gender
- Terakomodirnya aspirasi dan kebutuhan setiap kelompok masyarakat (laki-laki dan perempuan) dalam program dan kegiatan pembangunan
- Anggota masyarakat, baik laki-laki dan perempuan mempunyai akses dan menerima manfaat sama dari hasil pembangunan
- Laki-laki dan perempuan memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam mengontrol proses pembangunan
- Gender gap antara laki-laki dan perempuan dapat diminimalisir
Anggara Responsif Kemiskinan
Anggaran yang berpihak pada orang miskin
menjadi sebuah keniscayaan, sebagai salah satu wujud implementasi fungsi negara
untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Setidaknya ada tiga landasan hak bagi
warga miskin menuntut hal ini, yaitu: hak asasi manusia, hak warga negara, hak
ekonomi sosial dan budaya.
Hingga saat ini belum terdapat kesepakatan
tentang konsep dari anggaran yang berpihak pada orang miskin. Jika dilihat dari
kerangka demokrasi, anggaran berpihak pada orang miskin (pro poor budget)
berproses secara partisipatif yang melibatkan partisipasi rakyat, dan secara
substantif ia bersifat responsif dan berpihak kepada hak dan kepentingan orang
miskin yang selama ini terpinggirkan dari kebijakan alokasi-distribusi
anggaran.
Kelompok Kerja Pro Poor Budget
misalnya, memberi pemahaman bahwa anggaran pro poor berarti anggaran
yang memihak orang miskin atau dapat diterjemahkan pula sebagai praktik
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang anggaran yang sengaja (by
design) ditujukan untuk membuat kebijakan, program, dan proyek yang
berpihak pada kepentingan masyarakat miskin.
Tidak jauh berbeda, Fridolin Berek dkk (2006)
memberi tiga pengertian pro poor budget. Pertama, suatu anggaran yang mengarahkan
pada pentingnya kebijakan pembangunan yang berpihak kepada orang miskin. Kedua,
praktik penyusunan dan kebijakan di bidang anggaran yang sengaja (by design)
ditujukan untuk membuat kebijakan, program dan proyek yang berpihak kepada
kepentingan masyarakat miskin. Ketiga, kebijakan anggaran yang dampaknya dapat
meningkatkan kesejahteraan dan atau terpenuhinya kebutuhan hak-hak dasar rakyat
miskin.
Atas dasar pendapat tersebut maka secara umum
anggaran yang berpihak pada orang miskin sering dimaknai sebagai anggaran yang
responsif terhadap kebutuhan dasar orang miskin. Konsep kebutuhan dasar sendiri
diinterpretasikan sebagai:
- kebutuhan minimum dari sebuah keluarga untuk konsumsi, seperti makanan, tempat tinggal (shelter), dan pakaian.
- Essential services ( pelayanan publik dasar ) untuk konsumsi kolektif yang ditujukan kepada masyarakat, yaitu ketersediaan air bersih, sanitasi, listrik, transportasi publik, kesehatan dan fasilitas pendidikan.
- Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada mereka.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar