Jumat, 09 Oktober 2009

Diskusi Dengan Pansus DPRD Kab. Kebumen



Pada hari jum'at 9 Oktober dimarkas FORMASI dilangsungkan diskusi mengenai Tata Tertib DPRD. Acara diskusi tersebut dihadiri 7 anggota DPRD Kab Kebumen (Ketua , Sekertaris dan anggota pansus tatib DPRD kabupaten Kebumen ) serta segenap aktifis FORMASI. Dalam diskusi tersbut dispakati prinsip prinsip yang harus menjiwai Tatib DPRD Kab. Kebumen periode 2009 - 2013.
Prisip prinsip kesepakatan tersebut adalah :
1. Membuka ruang partisipasi masyarakat.
2. Menganut Akuntabilitas publik.
3. Membuka ruang informasi publik.
4. Mendorong peningkatan kinerja DPRD,
5. Sinkronisasi antara mekanisme penyerapan aspirasi konstituen dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran reguler.
6. Adanya naskah akademik dalam setiap penyusunan Perda.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar