Senin, 18 Januari 2010

Mereka Yang Sering Diabaikan

Dalam gegap gempita partisipasi pembangunan, ada beberapa kelompok yang sering ditinggalkan karena berbagai prasangka yang salah terhadap mereka. Akibatnya kelompok ini tersisihkan dan tidak dapat secara maksimal mengenyam buah dari pembangunan. Sering mereka dijadikan objek pembangunan yang direcanakan bukan atas kemauan mereka tetapi atas dasar prasangka kebutuhan yang didesain oleh pihak pihak lain, adakala tepat tapi banyak yang justru menyusahkan mereka.
Mereka yang sering terabaikan adalah :
1. Anak anak
2. Perempuan
3. Orang Miskin
4. Kaum Difabel
Tapi sunggguh mereka juga warga negara yang mempunyai hak untuk berpartisipasi seperti yang lainya.

Minggu, 17 Januari 2010

Berhemat Pada Belanja Barang dan Jasa

Seperti pada tulisan terdahalu tahun anggaran 2010 adalah masa yang anggaran yang sulit sehingga langkah langkah penghematan haruslah diutamakan. Pos pos anggaran yang masih sangat mungkin dihemat adalah pada pos belanja barang dan jasa. Pada pos ini beberepa item anggaran yang bisa dihemat menurut kami adalah.
1. Pos Belajanja Bahan Pakai Habis
a. Hitung kembali secara cermat volume barang yang dibutuhkan sehingga sesuai
dengan kebutuhan
b. Untuk pengadaan bahan pakai habis yang tidak dipihak ketigakan turunkan indek
harganya 10 % dari indek harga bupati ( karena indek harga bupati sudah
mencakup keuntungan )
2. Belanja Jasa Kantor
a. Lakukan penghematan pengunaan listrik, air dan telpon.
3. Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor
4. Belanja Makan dan Minum
a. Kurangi belanja makan minum untuk kegiatan kegiatan internal, setiap rapat
tidak mesti semuanya harus pakai makan siang. Untuk rapat rapat yang tidak
berat cukup dianggarkan snak.
b. Untuk belanja makan dan minum yang tidak di pihak ketigakan standar harga bisa
diturunkan dari stnadar harga bupati.
5. Belanja Perjalanan dinas
Pada pos ini tentunya bisa menghemat dengan :
a. Mengurangi frekuensi perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah.
Melakukan perjalanan dinas hanya untuk kegiatan kegiatan yang sangat mendesak.
b. Mengurangi jumlah personel yang melakukan perjalanan dinas misal kalau cukup
satu orang mengapa harus berdua.
c. Khusus untuk perjalanan dalam daerah indek harganya bisa diturunkan dari
standar harga bupati.

Jika ini dilakukan niscaya banyak anggaran yang bisa dihemat, dengan resiko kerja keras untuk perubahan DPA, Tapi bukankah kerja keras merupakan etos kerja para birokrat kita.
Selamat berjuangan.

Jumat, 15 Januari 2010

Saatnya Birokrat Kebumen Mengencangkan Ikat Pinggang

Belum lama ini APB Kabupaten Kebumen ditetapkan dengan rincina pendapatan sebesar Rp 901,746,321,000 yang terdiri dari Rp 67,981,056,000 ( 7,47 % ) dan Rp 742,275,484,000 ( 81,54 % ) dan Rp 100,079,057,600 ( 10,99 % )atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya. Namun demikian kalau kita cermati ternyata sebagian besar besar berasal dari dana perimbangan sedangkan Pendapatan asli daerah hanya berkontribusi sebesar 7,47 % hal jelas menunjukan tingkat ketergantungan pemerintah daerah kabupaten kebumen terhadapa pemerintah pusat masih sangat tinggi.
Sedang belanja APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 990,321,216,283 dengan dengan defisit Rp 88,574,895,283
Belanja daerah terdistribusi untuk belanja tidak langusung sebesar Rp 793,621,750,717 ( 81,14 % ) dan Belanja langsung Rp 196,699,465,566 ( 19,86 %) dimana sebagian besar belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai ( Rp 635,048,635,117 atau 64,13 % dari total belanja ) sebuah prosentasi yang sangat besar.
Sedangkan belanja langsung terdistribusi untuk belanja pegawai Rp 34,231,996,300 ( 17,40 % ) belanja barang dan jasa Rp 87,288,407,963(38,22 % ) dan belanja modal Rp 75,179,061,303 (44,38 % ).

Kondisi keuangan daerah yang sperti diatas tentunya cukup memprihatinkan kita semua apalagi jika perhitungan silpa tahun 2009 tidak sebesar yang diperkirakan maka langkah langkah penghematan haruslah dikedepankan bukan semangat untuk memotong atau bahkan menghilangkan anggaran kegiatan. Jika langkah langkah penghematan sudah dilakukan dan ternyata belum mencukupi barulah menengok untuk mengurangi atau menghilangkan anggaran kegiatan yang memang dirasakan belum mendesak.

Beberpa penghematan yang seharusnya dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah antara lain.
1. Untuk Belanja Pegawai Pada Belanja langsung
Lakukan penghematan dengan cara
1.1. Menurunkan harga satuan untuk pos honarium, dalam kondisi sulit dan demi kentingan masyarakat harusnya mereka sadar diri untuk tidak mematok standar harga sama dengan standar harga bupati ya tutunkan 5 s/d 10 %, ingat hampir 1/3 penduduk kita masih miskin,
1.2. Kuarangi volume untuk honorarium misal kalau tadinya jumlah panitianya lima kurangi jumlahnya menjadi 3 s/d, resikonya memang bebanya menjadi lebih berat tapi hitunglah itu sebagai bentuk perjuangan, ingat betapa masyarakat bersemangat bergotongroyong dan bersawadaya untuk membangun daerah.

Selasa, 05 Januari 2010

PNPM DAN RPJMDes

Tahun 2010 hampir semua desa dikabupaten kebumen ( 460 Desa ) akan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) periode 2011 s/d 2015 yang akan menjadi pijakan arah pembangunan desa selama lima tahun kedepan mengingat RPJMDes tahun 2005s/d2010 akan habis pada tahun ini. Dengan instrument RPJMDes yang baik dan partisipatif diharapkan kemandirian desa sebagai satu kesatuan wilayah, hukum, ekonomi, budaya dan masyarakat dapat diformulasi dengan baik. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah kabupaten kebumen untuk dapat memfasilitasi dalam bentuk penguatan kapasitas SDM, maupun pendampingan kepada desa agar dapat menyusun RPJMDes dengan baik, disisi lain hal tersebut juga menuntut kesiapan dan kesungguhan pemerintahan desa dan masyarakat desa untuk menyusun RPJMDes sesuai dengan proses dan mekanisme yang baik dan benar.
Pada tahun 2010 hampir semua desa di kabupaten kebumen juga akan menerima program PNPM ( PNPM Perkotaan, PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM PPIP, PNPM Pamsinmas, PUAP dan PNPM Kelautan ). Seperti kita ketahui bersama semua program tersebut membawa mekanisme perencanaan dan pengangggaran sendiri serta membangun institusi instusi baru diluar system dan institusi yang telah ada dan dikenal luas oleh masyarakat desa. PNPM Perkotaan mensyaratkan desa untuk menyusun PJM Pronangkis dan membangun institusi BKM dan KSM, PNPM Mandiri Perdesaan mensyaratkan desa untuk menggali gagasan masa depan desa ( RPJMDes) dan membentuk KPM dan TPK , PNPM PPIP mensyaratkan desa untuk menyusun PJM Desa dan membentuk OMS. Berbagai argument dikemukakan kenapa mereka tidak mempercayai kedaulatan, sisten dan institusi institusi yang ada didesa sehingga meraka membangun system dan institusi tersendiri, kecurigaan atas lemahnya akuntabilitas pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan yang serta ketidak percayaan terhadap dokumen perencanaan desa yang diangap oleh mereka belum partisipatif, belum pro poor serta kualitasnya tidak baik dan sebagainya menjadi alasan yang sering kita dengar dari mereka. Memang ada permasalaha pada penyelenggaraan sebagian pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan serta adanya dokumen perencanaan desa yang disusun tidak partisipatif dan belum menunjukan keberpihakan pada kaum marginal namun sayangnya alih alih mereka memperbaiki keadaan yang belum baik tapi justru program program ini memilih untuk membangun system dan membangun institusi sendiri yang justru menambah ruwet keadaan.
RPJMDes sebagai satunya satunya dokumen perencanaan strategis ditingkat desa yang sah dan legal karena ditetapkan dengan peraturan desa tentunya mengikat semua komponen yang ada di desa baik pemerintah dan masyarakatnya dalam melaksanakan pembangunan tak terkecuali bagi pihak pihak luar yang masuk dan membawa program program pembangunan kedesa. Manakala masih terjadi kekurangan maka program program yang yang masuk seharusnya memberikan kontribusi berupa perbaikan RPJMDes bukan malah sibuk dan membikin sibuk masyarakat menyusun system perencanaan tandingan yang tidak jelas legalitasnya.
Takkan ada pemberdayaan ketika ketidak percayaan dikedepankan, Tidak akan ada perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa ketika perbaikan birokrasi, adminitrasi dan pelayanan diabaikan, Akan sulit mempertahan keberlanjutkan ketika yang diutamakan adalah membentuk baru dari pada memperbaiki apa yang sudah dimiliki dan mengakar dimasyarakat, tidak akan terwujud kemandirian desa manakala kedaulatan desa dan masyarakatnya tidak dihargai.

Minggu, 03 Januari 2010

Menyusun Renstra Dinas Pertanian

Menjelang tahu baru tepatnya tanggal 30 Desember 2009 ada undangan dari dinas pertanian kabupaten kebumen untuk mendikusikan penyusunan rentra dinas pertanian tahun 2011 s/d 2015 walaupun menjelang tahun baru dan dilaksanakan pada sore hari ( dimulai jam 13.oo ) namun parserta diskusi yang terdiri dari unsur dinas pertanian, penyuluh, kelompok tani dan NGO tampak sangat antusias.
Membicarakan penyusunan renstra dinas pertanian memang menjadi sangat menarik mengingat sebagian besar matapencaharian penduduk kabupaten kebumen memang berada pada sektor ini.
Semangat untuk menyusun rentrsa dina secara partisisipatif yang telah diinisiasi oleh dinas pertanian kabuapten kebumen tertunya harus kita beri aspresiasi yang tinggi namun demikian sebaiknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar renstra yang dihasilkan nantinya berkwalitas.
1. Lakukan terlebih dahulu evaluasi pelaksanaan renstra 2005 s/d 2010
2. Lakukan assesement baik ditingkat dinas maupun ditingkat komunitas petani agar mendapatkan isu isu yang mendasar dan relevan
3. Lakukan kajian data data sekunder sebagai pelengkap dan pembanding hasisl asesement.
Tiga tersebut setidaknya langkah awal yang harus dilakukan oleh dinas pertanian kabupaten kebumen dalam upaya menyusun Renstra yang partisipatif.