Sabtu, 19 November 2011

Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Desa

Membicarakan Kebumen adalah adalah membicarakan desa karena hampir seluruh wilayah Kabupaten Kebumen adalah desa. Desa sebenarnya merupakan entitas dan sekaligus basis penghidupan sebagian besar rakyat di kabupaten Kebumen , mengingat mayoritas penduduk kebumen tinggal dan berpenghidupan di desa. Cita cita kemandirian dan dan kesejahteraan Kabupaten Kebumen seperti yang tertuang dalam Visi RPJPD “Kebumen yang Mandiri dan Sejahtera Berbasis Agrobisnis” akan tercapai manakala ditopang oleh kemandirian dan kesejahteraan desa.

Tak aneh kalau permasalahan Otonomi, Kemandirian dan Kesejahteraan desa di kabupaten Kebumen selalu menjadi bahan perdebatan dan bahkan menjadi tuntutan riil masyarakat dan penggiat desa. Otonomi (kemandirian) desa bukan sekedar swadaya masyarakat, automoney, dan bukan pula kesendirian. Otonomi desa merupakan persoalan pembagian kekuasaan dan sumberdaya yang adil kepada desa. Kami memahami otonomi desa sebagai keleluasaan (discretionary), kekebalan (imunity) dan kemampuan (capacity) desa mengambil keputusan dan menggunakan kewenangan untuk mengelola sumberdaya lokal (penduduk, uang, tanah, air, hutan, pranata lokal, dan lain-lain).

Dengan demikian, " pembaharuan dan pembangunan desa " perlu diarahkan pada terwujudnya "desa" yang mandiri, yaitu"desa" yang mempuyai kewenangan yang memadai untuk mengatur dirinya yang ditandai dengan desentralisai dan pembagian sumberdaya yang adil antara desa dan supra desa, kewenangan dan kemampuan merencanakan dan mengorganisasi sumber daya desa, menyiapkan sumber pembiayaan pembangunan desa, melakukan optimalisasi sumber daya ekonomi desa, dan menjalankan mekanisme implementasi regulasi desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Coki Ahmad Syahwier diperlukan langkah langkah strtaegis untuk mengarahkan proses kemandirian Desa, (1) Menyamakan visi dan persepsi warga desa dalam mewujudkan kemandirian desa, (2) Memandang proses pembangunan desa dari sisi outward looking oriented (perspektif adapatasi atas perubahan diluar) bukan inward looking oriented (hanya melihat dinamika didalam), (3) Menjalin kerjasama regional dan spasial dalam bentuk pola yang saling mendukung dan membesarkan, (4) Menata organisasi pemerintahan desa untuk merealisasikan visi jangka panjang, (5) Memperkuat institusionalisasi desa dengan cara meninternalisasikan nilai-nilai dan norma-norma, (6) Membangun komitmen warga untuk menjadi anggota koperasi serba usaha terutama dalam memfasiltasi pemenuhan kebutuhan bahan pokok, (7) Mendirikan lembaga microfinance yang memfasilitasi kebutuhan modal usaha mikro, (8) Membangun jaringan informasi dan telekomunikasi yang berafiliasi dengan operator telekomunikasi, (9) Mendirikan lembaga micro-education yang memfasilitasi proses pembentukan skill competence warga desa, (10) Mengembangkan kewirausahaan (entrepreneurship) pedesaan.

2 komentar :

  1. ikut mendukung terwjudnya desa mandiri. Mas, sekedar info: sy berusaha ikut menyebarluaskan proposal pembangunan ponpes daruth thoyibah. jika ada waktu silakan berjunjung ke http://rumahkaifa.blogspot.com/2011/11/yuk-ikut-membangun-pesantren.html
    salam kenal...

    BalasHapus
  2. saya rasa sudah saatnya kita semua berjuang untuk mensukseskan kemandirian desa. sekarang kami dengan program ACCESS Phase II sedang mendampingi 45 dalam upaya kemandirian desa

    BalasHapus