
Terus meingkatnya kekerasan terhadap anak sunggug membuat prihatin kita bersama, sebab bagaimanapun anak adalah generasi penerus bangsa ini. Jika semakin banyak anak yang bermasalah maka suramlah masa depan bangsa. Untuk itulah pemahaman bersama dari seluruh komponen masyarakat bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta menikatkan kepedulian terhadap perlindungan anak menjadi sesuatu yang sangat penting sangat penting.
Menyadari hal tersebut diatas beberapa desa di Kecamatan Karanganggayam, Prembun, Padureso dan Karangsambung Kabupaten Kebumen telah berinisiatif membentuk Komite Perlindungan Anak Desa ( KPAD ). Untuk memperkuat kelembagaan KPAD, pada tanggal 8 s/d 10 November 2011 bertempat di hotel Candisari telah dilaksanakan Lokakarya II “ Penguatan Lembaga dan Penyusunan Program Kerja KPAD “ dengan fasilitasi dari Plan PU Kebumen. Workshop tersebut di ikuti oleh pengurus KPAD Desa Karangsambung Kec. Karangsambung, Desa Kajoran, Desa Penimbun, Desa Karangmojo, Desa Kalireja, Desa Logandu dan Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam , narasumber dan falisitator kegiatan tersebut berasal dari BPKB Kab Kebumen ( Bpk Kusbiantoro ) dan FORAMASI ( Mustika Aji dan Achmad Junaidi ).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar