Menurut Transparency International¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Mengutip perkataan Bambang Wijonarko " Korupsi adalah kejahatan terbesar terhadapa rakyat dan Kemanusian.
Pencegahan dan Pemberantasan korupsi haruslah menjadi perhatian dan tangggungjawab seluruh komponen bangsa ini. Komponen masyarakat juga harus ikut berperan serta secara aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berkenaan dengan hal tersebut pada tanggal 3 November 2011 Formasi bekerjasama dengan ICW mengadakan FGD " Audit Sosial ". Kegiatan tersebut dilaksankan dimarkas Formasi dan di ikuti oleh elemen elemen masyarakat sipil Kabupaten Kebumen
Tidak ada komentar :
Posting Komentar