Senin, 09 April 2012

Dari Pojka RBM menjadi FORMOK ( Forum Monitoring dan Evaluasi Kabupaten )

Partisipasi masyarakat idealnya ada pada semua tahapan, baik pada tahap perencanaan, pengangaran, monev dan laporan . Namun demikian ruang partisipasi masyarakat boleh dikatakan hanya ada pada tahap perencanaan, pada tahap tahap selanjutnya ruang partisipasi masyarakat menjadi semakin sempit bahkan hampir tidak ada lagi.
Berawal dari dari Pelatihan Community Based Monitoring (CBM) yang diselenggarakan oleh pokja RBM Kabupaten Kebumen kesadaran akan pentingnya kesadaran tentang pentinya monitoring dan evaluasi yang partisipatif mulai tumbuh dikalangan peserta. Keadaran baru tersebut terus tumbuh sehingga paska pelatihan mereka terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kali melakukan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perwakilan dari 26 kecamatan. Dari pertemuan tersebut digagas bagaimana melakukan Pelatihan Community Based Monitoring (CBM), Perjalanan Pokja CBM Kedepan serta pembentukan Serta pembentukan Tim Monevpa pada setiap desa.
Dari beberapa kali pertemuan paska pelatihan ada beberapa hal yang disepakati antara lain :
1. Didesa dibentuk Tim Monevpa dengan legalitas SK Kepala Desa, yang melakukan semua kegiatan monev pembangunan di tingkat desa baik kegiatan yang angaranya bersumber dari APBDes, APBD I, APBD II maupun APBN dengan konsep dasar Satu Tim Monevpa untuk semua.
2. Monitoring dan Evaluasi partisipatif tidak hanya dilakukan ditingkat basis / desa tapi juga pada program dan kegiatan yang ada di tingkat kabupaten.
3. Membentuk Forum Monitoring dan Evaluasi tingkat Kabupaten.
Dari kesepahan tersebut pada tanggal 6 April 2012 terbentuklah Forum Monitoring dan Evaluasi di tingkat Kabupen.

Dinas Pendidikan Kab Kebumen, Melakukan Analisa Belanja Pendidikan

Beberapa tahun belakangan ini, belanja pendidikan di tingkat kabupaten/kota telah meningkat pesat baik dalam sisi jumlah maupun proporsinya terhadap belanja pendidikan nasional. Peningkatan pengeluaran publik untuk anggaran pendidikan ini juga tidak terlepas dari amanat konstitusi, UUD 1945. Kewajiban konstitusi ini kemudian dipertegas dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari anggaran mereka untuk sektor pendidikan. Meskipun demikian, besarnya anggaran pendidikan ini tampaknya belum efektif dalam mempengaruhi kinerja sektor pendidikan di Indonesia.
Namun demikian masih terdapat permasalahan dalam hal output dan pencapaian walaupun belanja pendidikan telah ditingkatkan. Kurangnya keselarasan antara perencanaan dan penyusunan anggaran serta inefisensi dalam alokasi anggaran juga dapat menghambat pencapaian seperti yang diharapkan. Implikasinya, terkadang ketersediaan anggaran yang cukup besar (dalam nominal rupiah) namun tidak efektif dalam penggunaannya, sehingga dampaknya menjadi tidak begitu nyata bagi peningkatan kinerja pendidikan di daerah. Berkaitan dengan hal tersebut diatas pemerintah kabupaten Kebumen bermitra melalui Program Basic Education Capacity Trust Fund (BEC-TF) berencana melakukan Analisa Belanja Publik Pendidikan ( ABPP ).

Tujuan dari dilakukanya ABPP Memahami pola pengeluaran pemerintah kabupaten/kota dan bagaimana hal tersebut terkait dengan input dan output di bidang pendidikan merupakan salah satu cara yang dapat membantu mengubah sumber daya pendidikan secara signifikan untuk meningkatkan pencapaian kualitas pendidikan. Dengan melakukan analisis terhadap pengeluaran publik untuk pendidikan, dapat dibuat penilaian yang baik terhadap efektivitas dan efisiensi pengeluaran pemerintah kabupaten/kota.
Secara lengkap, tujuan dari pelaksanaan Analisis Belanja Publik Pendidikan ini dapat adalah sebagai berikut :
1. Mendukung pemerintah daerah untuk dapat mengembangkan gambaran utuh dan berkelanjutan tentang pengelolaan pendidikan dan belanja publik sektor pendidikan di daerahnya.
2. Mendukung pemerintah daerah untuk menganalisis secara kolaboratif pelaksanaan pengelolaan pendidikan dengan belanja publik sektor pendidikan, dan memahami pola belanja dan korelasinya.
3. Menjadikan pendekatan Praktik yang Baik/Good Practice bagi pemerintah daerah untuk:
a. Menganalisis dan memonitor komponen pendidikan dan keuangan pada belanja pendidikan kabupaten/kota, agar:
 Lebih memahami faktor-faktor yang mempengaruhi dan kesulitan-kesulitan dalam mengukur komponen pengelolaan pendidikan dan keuangan tersebut.
 Mengidentifikasi masalah-masalah pengelolaan pendidikan dan keuangan yang ada dan mungkin akan muncul di kemudian hari.
 Mengembangkan usaha untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
b. Mengembangkan pengelolaan pendidikan, anggaran pendidikan dan mengalokasikan sumber daya keuangan yang mencerminkan kebutuhan pendidikan daerah untuk memaksimalkan kepentingan publik.
Adapun ruang lingkup ABPP meliputi (i) menganalisis konsistensi antara perencanaan, penyusunan anggaran dan pola realisasi belanja; (ii) menganalisis konsistensi antara perencanaan sektoral dan daerah; (iii) menganalisis apakah rencana sektor pendidikan mencerminkan permasalahan dan tantangan aktual yang dihadapi oleh sektor pendidikan di daerah yang bersangkutan; dan (iv) menganalisis kelebihan dan kekurangan dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran.

Sabtu, 31 Maret 2012

Diskusi Publik LKPJ Bupati Kebumen Tahun 2011

Sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong dalam ikut memujudkan tata pemerintahan yang baik belum lama ini FORMASI melakukan diskusi public tentang LKPJ Bupati Kebumen tahun 2011. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah makan Yunani 19 dengan peserta DPPKAD, BAPEDA,DIKPORA, DINKES,PU, Anggota Pansus LKPJ DPRD Kab Kebumen serta usur dari masyarakat sipil kabupaten kebumen.

Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. Berdasarkan amanah tersebut Bupati Kebumen H. Buyar Winarso, S.E. telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggug Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2011 pada rapat paripurna , Senin (19/03). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, rapat dipimpin ketua DPRD Ir. Budi Hiyanto.

Penyusunan LKP sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah mempunyai tujuan 1) Mengetahui keberhasilan atau kegagalan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode Tertentu 2) Peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pengawasan DPRD. Dengan demikian makan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah kab kebumen dapat terukur.

LKPJ tentunya harus dinilai dengan dengan tolak ukur dokumen yang ada. Beberapa dokumen yang harus menjadi tolak ukur penilaian LKPJ antara lain : 1)RPJMD,2)RKPD 3)KUA dan PPAS 3)DPA SKPD 4) Perda APBD dan Perda Perubahan.

Perbaikan Pelaksanaan Beasiswa Miskin "Hasil Auadit Sosial "

Pelaksanaan beasiswa miskin yang bersumber dari dana APBD Kab Kebumen telah berjalan selama 4 tahun, namun demikian nilainya setiap tahunya selalu berflutuasi dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp 3.2 M. Namun demikian kedepan sehatusnya ada perbaikan untuk hal hal berikut ini :
1. Hapus Pungutan Pendidikan Terhadap Siswa Miskin
Siswa miskin pada pendidikan dasar seharusnya dibebasakan dari semua jenis pungutan sebagaimana diamatkan dalam Perbub No 22 tahun 2008 Tentang APBS. Bupti dan Jajaran dinas pendidikan seharusnya bertindak tegas jika ada Sekolah yang masih memungut sumbangan kepada siswa miskin.
2. Perbesar Dana Alokasi Untuk Beasiswa Miskin
Anggaran Beasiswa miskin sebesar Rp 3.2 M tentunya masih jauh untuk mencover semua siswa miskin yang diuduk dibangku SD dan SMP sehingga seperti pada tahun tahun sebelumnya Beasiswa minkin hanya di prioritaskan bagi siswa VI dan Klas IX. Putus sekolah tidak saja hanya pada kelas VI dan kelas IX.
3. Perjelas Peruntukannya
Harusnya diatur secara tegas bahwa peruntukan beasiswa miskin hanya untuk biaya personal siswa ( Transpor, Seragam, Peralatan sekolah dll ) miskin itu sendiri bukan untuk untuk biaya Investasi dan operasional sekolah
4. Perbaiki mekanisme penentuan sasaran
Penentuan sasaran seharusnya by name by address by sekolah dengan mengacu pada data yang resmi , valid dan up to date sehingga sesorang menerima beasiswa miskin di SD maka ketiaka ketika di SMP dia akan menerima ketika kondisi ekonomi keluarganya belum berubah.
5. Lakukan pengawan dan evaluasi
Agar implementasi biasiswa miskin tidak ada penyimpangan seharusnya dilakukan pengawasan yang ketat dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Rabu, 07 Maret 2012

Ayo Ikut Muyawarah Perencanaan Pembanguanan RKPD Kab. Kebumen Thn 2012

Pada tanggal 12-13 Maret 2012 bertempat di Gedung Pertemuan Sekda Kab. Kebumen, Pemda Kabupaten Kebumen berencana menyelenggarakan Musrenbang Kabupaten tahun 2012. Moment ini sungguh sangat penting bagi masyarakat untuk ikut terlibat didalamnya.
Musrenbang Kabupaten/Kota adalah arena staregis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembanguna secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintah, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legisklatif, kalangan masyarakat dan kalangan swasta. Dengan demikian musrenbang menjadi arena strategis untuk para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang Kabupaten/Kota adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kabupaten/kota untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten/kota yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh Rancangan Rencana Kerja Satuan Perangkat Desa (Renja SKPD) hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara seluruh rancangan Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran Rancangan RKPD dengan merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bahan Untuk Musrenbang 2012 silakan klik di bawah ini
Bahan Musrenbang Tahun 2012