Rabu, 30 November 2011

Organisasi Pengelola Air Tirta Sari Jaya Mulya Desa Kalirjo Kr Gayam

Wilayah Desa Kalirejo merupakan daerah pegunungan dan sebagian besar wilayahnya adalah sawah, tegalan, dan pemukiman. Sebagian besar masyarakat Desa Kalirejo memiliki mata pencaharian sebagai petani terutama pertanian sawah, dan tegalan. Namun dalam mejalankan aktifitas pertaniannya masyarakat desa Kalirejo mengandalkan pertanian tadah hujan dan palawija.
Untuk meningkatkan ketrampilan dan taraf sosial ekonomi dalam usahanya, masyarakat masih membutuhkan saran, dorongan dan partisipasi dari semua pihak untuk melangkah lebih maju . Atas dorongan tokoh masyarakat dan dukungan partisipasi masyarakat maka pada tanggal 8 Desember 2010 dibentuklah Organisasi Pengelola Air Tirta Sari Jaya Mulya sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat, yang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat.

A. MAKSUD
Maksud dibentuknya Organisasi Pengelola Air Tirta Sari Jaya Mulya sebagai perwujudan kepedulian masyarakat dalam rangka pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara adil dan merata.

B. TUJUAN
1. Menjaga kelestarian sumber air Masyarakat Desa Kalirejo demi kepentingan bersama
2. Memelihara dan mengembangkan pengelolaan kualitas tata guna air dan peningkatan kesehatan lingkungan serta sanitasi dilingkungan permukiman
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup
4. Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam arti luas
5. Menciptakan, memelihara dan mengembangkan sistim penyangga kehidupan pada ekosistem hutan
6. Mengembangkan sistem hutan kemasyarakatan baik hutan desa maupun hutan rakyat.
C. KEGIATAN ORGANISASI
Organisasi Pengelola Air Tirta Sari Jaya Mulya Desa Kalirejo secara kelembagaan melakukan usaha dan sebagai wadah organisasi, terutama:
1. Pengelolaan Sumberdaya Air, diwujudkan dalam Kegiatan bersama yang secara umum berkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya air.
2. Pelestarian Lingkungan, diwujudkan melalui kebun bibit, dan usaha pembibitan serta kegiatan penghijauan untuk mengembangkan hutan dan penghijauan dilahan kritis di desa Kalirejo.
3. Usaha, diwujudkan dalam kegiatan bersama anggota dan masyarakat dalam usaha pertanian, perternakan, perdagangan dan jasa serta usaha-usaha lain yang dianggap perlu.
4. Penelitian dan Pengembangan, diwujudkan melalui, Peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumberdaya manusia yang berkualitas

D. PENGURUS ORGANISASI PENGELOLA AIR TIRTA SARI JAYA MULYA
Pelindung : Kepala Desa Kalirejo
Penasehat : Atmo Sentono
Ketua I : Pardun
Ketua II : Marso
Sekretaris I : Kuat
Sekretaris : Diyem
Bendahara I : Tari
Bendahara II : Lugiyem

Bidang-Bidang
Bidang Humas : Cipto Taruno
Bidang Pembangunan : Anton Salut
Bidang Pemeliharaan Mata Air : Wasikin
Bidang Pemeliharaan DAS : Mardi
Bidang Pemeliharaan Bak I : Yono
Bidang Pemeliharaan Bak II : Yuli
Bidang Pemeliharaan Bak III : Toyo
Bidang Pemeliharaan Bak IV : Parjo
Bidang Pemeliharaan Bak V : Nurwahyudi

Anggota Organisasi Pengelola Air Tirta Sari Jaya Mulya adalah semua anggota yang ada di Dusun Krajan RW 03 Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kabumen.

Kami, Organisasi Pengelola Air Tirta Sari Jaya Mulya bersikap terbuka dan menyambut baik ajakan dari lembaga swadaya masyarakat atau dinas/instasi pemerintah untuk menjalin kerjasama usaha demi mencapai tujuan bersama,

Minggu, 27 November 2011

Hijrah Menuju Perdaban Yang Lebih Mulia

Bulan Muharram bagi umat Islam dipahami sebagai bulan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang sebelumnya bernama “Yastrib”. Sebenarnya kejadian hijrah Rasulullah tersebut terjadi pada malam tanggal 27 Shafar dan sampai di Yastrib (Madinah) pada tanggal 12 Rabiul awal. Adapun pemahaman bulan Muharram sebagai bulan Hijrah Nabi, karena bulan Muharram adalah bulan yang pertama dalam kalender Qamariyah yang oleh Umar bin Khattab, yang ketika itu beliau sebagai khalifah kedua sesudah Abu Bakar, dijadikan titik awal mula kalender bagi umat Islam dengan diberi nama Tahun Hijriah

Dalam memperingati Tahun Baru Hijriah 1433 tidak terdengar semarak terompet , music dan pesta pora yang mengharu biru seperti seperti pada perayaan pergantian tahun baru masehi. Memang tak perlu dirayakan secara hingar bingar penuh pesta yang boros dan melenakan. Kunci utama dalam memeringati Tahun baru Hijrah seharusnya adalah semangat untuk perubahan kearah yang lebih baik. Momen ini seharusnya justru digunakan untuk melakukan muhasabah diri maupun peradaban. Kiita sebagai muslim harus melakukan introspeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat. Dan memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan. Dan meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang sekitar kita.

Hijrah tidak hanya sekedar hijrah secara fisik, namun yang paling penting dari itu adalah hijrah ruhiyah. Hijrah ruhiyah ini merefleksikan dua perubahan fundamental untuk membangun peradaban manusia. Tahun baru hijriah 1433 seharusnya menyemangati kita untuk kita untuk mulai meninggalkan perdababan penuh yang penuh manipulasi, kecurangan, korupsi ketidakadilan dan kemiskinan kemudian menetapkan tekad dan bekerja keras mulai membangun peradaban yang bersendikan Ilmu, keadilan, kesejahteraan dan kemanusian dalam bingkai cahaya Ilahi.

Allah pemimpin orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari al-zhulumât kepada al-nûr. Dan orang-orang kafir, pemimpin-pemimpin mereka ialah al-thâghût, yang mengeluarkan dari al-nûr kepada al-zhulumât. Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. ( QS 2 Ayat 257 )

Sabtu, 19 November 2011

Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Desa

Membicarakan Kebumen adalah adalah membicarakan desa karena hampir seluruh wilayah Kabupaten Kebumen adalah desa. Desa sebenarnya merupakan entitas dan sekaligus basis penghidupan sebagian besar rakyat di kabupaten Kebumen , mengingat mayoritas penduduk kebumen tinggal dan berpenghidupan di desa. Cita cita kemandirian dan dan kesejahteraan Kabupaten Kebumen seperti yang tertuang dalam Visi RPJPD “Kebumen yang Mandiri dan Sejahtera Berbasis Agrobisnis” akan tercapai manakala ditopang oleh kemandirian dan kesejahteraan desa.

Tak aneh kalau permasalahan Otonomi, Kemandirian dan Kesejahteraan desa di kabupaten Kebumen selalu menjadi bahan perdebatan dan bahkan menjadi tuntutan riil masyarakat dan penggiat desa. Otonomi (kemandirian) desa bukan sekedar swadaya masyarakat, automoney, dan bukan pula kesendirian. Otonomi desa merupakan persoalan pembagian kekuasaan dan sumberdaya yang adil kepada desa. Kami memahami otonomi desa sebagai keleluasaan (discretionary), kekebalan (imunity) dan kemampuan (capacity) desa mengambil keputusan dan menggunakan kewenangan untuk mengelola sumberdaya lokal (penduduk, uang, tanah, air, hutan, pranata lokal, dan lain-lain).

Dengan demikian, " pembaharuan dan pembangunan desa " perlu diarahkan pada terwujudnya "desa" yang mandiri, yaitu"desa" yang mempuyai kewenangan yang memadai untuk mengatur dirinya yang ditandai dengan desentralisai dan pembagian sumberdaya yang adil antara desa dan supra desa, kewenangan dan kemampuan merencanakan dan mengorganisasi sumber daya desa, menyiapkan sumber pembiayaan pembangunan desa, melakukan optimalisasi sumber daya ekonomi desa, dan menjalankan mekanisme implementasi regulasi desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Coki Ahmad Syahwier diperlukan langkah langkah strtaegis untuk mengarahkan proses kemandirian Desa, (1) Menyamakan visi dan persepsi warga desa dalam mewujudkan kemandirian desa, (2) Memandang proses pembangunan desa dari sisi outward looking oriented (perspektif adapatasi atas perubahan diluar) bukan inward looking oriented (hanya melihat dinamika didalam), (3) Menjalin kerjasama regional dan spasial dalam bentuk pola yang saling mendukung dan membesarkan, (4) Menata organisasi pemerintahan desa untuk merealisasikan visi jangka panjang, (5) Memperkuat institusionalisasi desa dengan cara meninternalisasikan nilai-nilai dan norma-norma, (6) Membangun komitmen warga untuk menjadi anggota koperasi serba usaha terutama dalam memfasiltasi pemenuhan kebutuhan bahan pokok, (7) Mendirikan lembaga microfinance yang memfasilitasi kebutuhan modal usaha mikro, (8) Membangun jaringan informasi dan telekomunikasi yang berafiliasi dengan operator telekomunikasi, (9) Mendirikan lembaga micro-education yang memfasilitasi proses pembentukan skill competence warga desa, (10) Mengembangkan kewirausahaan (entrepreneurship) pedesaan.

Kamis, 17 November 2011

Diskusi Santai " Bedah RAPBD 2012 "

Menurut Permendagri No 22 Tahun 2011, penyusunan APBD Tahun anggaran 2012 harus didasarkan pada prinsip prinsip berikut ini :
1. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
2. APBD harus disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal;
3. Penyusunan APBD dilakukan secara transparan, dimana memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-Iuasnya tentang APBD;
5. Penyusunan APBD harus melibatkan partisipasi masyarakat;
6. APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
7. Substansi APBD dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
Sehingga sudah seharusnyalah masyarakat terlibat dan dilibatkan dalam penyusunan RAPBD tahun 2012

Dalam sistem politik demokrasi terdapat ruang yang jelas antara penguasa dan rakyat dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik. Ruang rakyat adalah mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik. Begitupun dengan APBD, tersedia ruang bagi masyarakat untuk mempengaruhinya agar kebijakan anggaran menjadi berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menyadari hal tersebut pada tanggal 16 November 2012 FORMASI mengadakan diskusi santai “ Bedah RAPBD 2012” yang ikuti oleh DPPKAD, BAPEDA, Dikpora, Dinkes, PU, Bamermades, BPKB, LH,Anggota DPRD Kab Kebumen serta elemen masyarakat sipil . Acara tersebut merupakan lanjutan dari serial diskusi tentang anggaran daerah.

Sabtu, 12 November 2011

Membangun Perlindungan Anak Berbasis Perdesaan " Lokakarya II KPAD Kec Karanggayam ""

Menurut Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) Kasus kekerasan anak di Indonesia setiap tahun meningkat sebesar 50%. Hal itu membuat Indonesia menempati peringkat tertinggi di Asia Pasifik dalam hal kekerasan terhadap anak. Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, dalam empat bulan pertama di tahun 2011, pihaknya menerima 435 kasus kekerasan yang melibatkan anak. Artinya, terjadi kasus kekerasan anak setiap bulan terus meningkat. Hal yang menyedihkan, kata Arist, sebesar 58 persen laporan menyebutkan terjadi kekerasan seksual terhadapanak.

Terus meingkatnya kekerasan terhadap anak sunggug membuat prihatin kita bersama, sebab bagaimanapun anak adalah generasi penerus bangsa ini. Jika semakin banyak anak yang bermasalah maka suramlah masa depan bangsa. Untuk itulah pemahaman bersama dari seluruh komponen masyarakat bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta menikatkan kepedulian terhadap perlindungan anak menjadi sesuatu yang sangat penting sangat penting.

Menyadari hal tersebut diatas beberapa desa di Kecamatan Karanganggayam, Prembun, Padureso dan Karangsambung Kabupaten Kebumen telah berinisiatif membentuk Komite Perlindungan Anak Desa ( KPAD ). Untuk memperkuat kelembagaan KPAD, pada tanggal 8 s/d 10 November 2011 bertempat di hotel Candisari telah dilaksanakan Lokakarya II “ Penguatan Lembaga dan Penyusunan Program Kerja KPAD “ dengan fasilitasi dari Plan PU Kebumen. Workshop tersebut di ikuti oleh pengurus KPAD Desa Karangsambung Kec. Karangsambung, Desa Kajoran, Desa Penimbun, Desa Karangmojo, Desa Kalireja, Desa Logandu dan Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam , narasumber dan falisitator kegiatan tersebut berasal dari BPKB Kab Kebumen ( Bpk Kusbiantoro ) dan FORAMASI ( Mustika Aji dan Achmad Junaidi ).