Minggu, 07 Februari 2010

Forum GALAM (GABUNGAN LAMUNTI) Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas

Keberadaan Desa yang berada dikawasan Unit Pemukiman Transmigrasi Lamunti Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas sejak tahun 1997 namun sampai sekarang tahun 2008 (11 tahun) belum menjadi Desa yang definitive akibatnya banyak hak desa tidak bisa mereka terima mereka terima sehingga laju pembangunan didaerah ini sangat tertingal . Melihat hal tersebut oleh beberapa tokoh dari desa-desa yang beberapa tahun sebelumnya telah melakukan study banding ke kabupaten kebumen yang difasilitasi FPPD berkeinginan untuk memperjuangkan pembangunanan dan status desa mereka.

Dengan melalui beberapa kali diskusi-diskusi maupun pertemuan besar akhirnya pada hari Rabu tanggal 5 Nopember 2008 didesa Manyahi A2 Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas, yang hadir adalah tokoh dari desa-desa (Kades, Kaur, BPD, Tokoh Masyarakat dll) yang ada diUPT Lamunti dan dari SLUICES Project disepakati bersama untuk membentuk Forum yang bernama Forum GALAM yang kepanjangan dari Forum Gabungan Lamunti.

Menurut Pak Joko yang juga sebagai penggas forum dan saat ini menjabat ketua Forum Galam Tujuan dibentuknya forum galam adalah paduserasi permasalahan yang dialami 14 desa anggota dan sebagai wahana perjuangan . Beberpa aktifitas yang telah dilakukan Forum galam antara lain :

1. Pengawalan usulan pembangun dari 14 desa melalui form forum perencanan pembangunan dari tingkat musrenbang kecamatan sampai tingkat musrenbang propinsi. Hal itu dilakukan karena sementara ini pembangunan dirasakan belum menyentuh wilayah lamunti terutama pembangunan yang bersala dari APBD Kabupaten bahkan desa dikawsan lamunti baru baru melakukan musrenbang desa duhulu mereka melakukan musrenbangcam keatas. Pelaksanaan musrenbang desa sebelum dimulai dengan menyusun RPJMDes 2008s/d 2014 yang difasilitasi oleh Sluices dari 14 desa 9 desa telah berhasil menyusun RPJMDes.
2. Perjuang pemilihan kepala desa menjadi dari setiap tahun sekali menjadi 6 tahun sekali, pada tahun tahun sebelumnya pemilihan kepala desa dilakukan setiap tahun
3. Pembentukan BPD dan memfugsikanya.
4. Tuntutukan untuk mendapatkan persamaan hak dari kapabutaen ( usulan dana opersional karena belum mendapatkan ADD )

Masih menutut Pak Joko saat ini ada dua agenda besar yang sedang dijalankan Forum Galam dua agenda tersebut adalah pengutaan kapasitas pemerintahan desa dan memperjuangkan status desa difinitif. Perjuangan menjadi desa difintif dimulai dari n muswarah Forum Galam yang menkaji untuk ruginya menjadi desa difinif serta berdasrkan pertimbang lainya ( dana operasional tidak dpat diturunkan karena menurut kabuten belum menjadi desa difinitif ) akhirnya setelah dikonultasikan dengan masyarkat pada setiap desa angota maka Forum galam bersikap untuk mengajukan persyaratan menjadi desa difinitif.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar