Senin, 15 Februari 2010

Musyawah Anggaran Desa ( APB Desa tahun 2010 )

Ketika keterbukaan dan partisipasi dalam proses anggaran masih menjadi sesuatu yang asing bahkan terkesan tabu dilakukan ditingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional belum lama ini Desa Pasir Kec. Ayah melakukan musyawarah anggaran desa ( R APBD ). Dalam musyawarah anggaran tersebut dipaparkan dan dimusyawarahkan tentang sumber dan besaran pendapatan desa, Belanja desa dan pembiayaan desa. Menurut Kepala Desa Pasir Sukamso musyawarah anggaran ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat desa dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2010. Masih menurut bapak Sukamso musrawah ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah desa untuk membuka informasi public, mengingat APB Desa merupakan anggaran public sehingga memang sudah seharusnya dalam penyusunan juga melibatkan masyarakat karena pada hakekatnya masyarakatlah sebagai pemilik anggaran dan pada akhirnya merekalah yang harus menerima manfaat terbesar.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar