Rabu, 13 Agustus 2014

PP NO 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pemerintah mengluarkan Peraturan Pemerintah Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN, ini tentunya menjadi sebuah kabar gembira bagi Desa.
Disisi lain Kabupaten dan Desa mau tidak mau juga harus terus berbenah diri untuk menyiapkan diri agar implementasinya pada tahun 2015 nanti berjalan dengan baik.
Dana yang banyak dan melimpah seharusnya menjadi berkah dan tambah mensejahterakan segenap masyarakat Desa.
Untuk itulah dibutuhkan persiapan yang memadai baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat Desa.

Bagi berminat silakan klik dibawah ini untuk mendapatkan dokumen PP No 60 Tahun 2014

Tidak ada komentar :

Posting Komentar