Forum SKPD merupakan forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Kegiatan Musrenbang Kecamatan dengan SKPD, serta menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja SKPD (Renja SKPD) yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh SKPD terkait.
Proses perencanaan partisipatif merupakan proses perencanaan atas bawah (top down) dan bawah atas (bottom up) yang diselaraskan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, serta nasional.
Musrenbang merupakan instrumen proses perencanaan pembangunan, sehingga secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang pemerintahan. Salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah adalah Forum SKPD. Forum ini cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan spasial.
Dalam forum ini dilakukan penyelarasan usulan antara hasil-hasil Musrenbang Kecamatan dengan Draf Rencana Kerja SKPD, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor. Forum SKPD juga ditujukan sebagai arena untuk melakukan sinergisitas antara usulan kegiatan yang bersifat spasial dan usulan yang bersifat sektoral.
"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (H.R. Bukhari).