
Upaua upaya pennggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan dari pendekatan pemberdayaan, acvokasi atau perlindungan sosial. Ketepatan pemilihan dalam penanggulangan kemiskinan sangat tergantung dari analisa penyebab kemiskinan.
Advokasi yang dilakukan dalam memberdayakan orang miskin bisa dilakukan dengan membantu masyarakat mengakses sumber-sumber, mengkoordinasikan distribusi pelayanan sosial, atau merancang-kembangkan kebijakan-kebijakan dan program-program kesejahteraan sosial.
Buku di bawah ini mungkin dapat digunakan sebagai referensi :
1. Panduan Perencanaan dan Penganggaran Yang Berpihak Pada Masayarakat Miskin
2. Pemberdayaan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
3. Panduan Advokasi Kebijakan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar