Kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang sangat kompleks, bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga menyangkut kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin.Hall dan Midgley (2004:14), menyatakan kemiskinan dapat didefenisikan sebagai kondisi deprivasi materi dan sosial yang menyebabkan individu hidup di bawah standar kehidupan yang layak, atau kondisi di mana individu mengalami deprivasi relatif dibandingkan dengan individu yang lainnya dalam masyarakat.
Upaua upaya pennggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan dari pendekatan pemberdayaan, acvokasi atau perlindungan sosial. Ketepatan pemilihan dalam penanggulangan kemiskinan sangat tergantung dari analisa penyebab kemiskinan.
Advokasi yang dilakukan dalam memberdayakan orang miskin bisa dilakukan dengan membantu masyarakat mengakses sumber-sumber, mengkoordinasikan distribusi pelayanan sosial, atau merancang-kembangkan kebijakan-kebijakan dan program-program kesejahteraan sosial.
Buku di bawah ini mungkin dapat digunakan sebagai referensi :
1. Panduan Perencanaan dan Penganggaran Yang Berpihak Pada Masayarakat Miskin
2. Pemberdayaan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
3. Panduan Advokasi Kebijakan
"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (H.R. Bukhari).
Selasa, 08 Februari 2011
Referensi Bagi Aktifis Advokasi Kemiskinan
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar