Kamis, 05 Agustus 2010

Antara RPJP dan Rencana Tata Ruang Daerah

Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP ) Kabupaten tahun 2005 -2025 adalah " Kebumen yang mandiri dan sejahtera berbasis agrobisnis " Itulah cita cita yang mesti dicapai pada tahun 2025 tentunya memang bukan pekerjaan ringan untuk memwujudkan Visi tersebut walaupun strategi mendasarkan telah dirumuskan dalam dokumen RPJP Kabupaten Kebumen. Pencapain Visi tersebut juga harus tergambarkan secara jelas dalam dokumen RT/RW yang saat ini sedang disusun. Disisi lain Rencana Tata Ruang yang akan disusun juga berprespektif kemiskinan. Kalau kita amati sebaran kemiskinan ternyata kontong kantong kemiskinan berada di daerah pinggiran, terutama kecamatan kecamatan bergunung ( disebelah utara ) keadaan tersebut nantinya seharusnya tercermin dalam perencanaan tata ruang daerah. Jangan sampai dikemudaian hari justru mengakibatkan semakin termarjinalkanya orang orang miskin yang memang kebanyakan berada didaerah pinggiran tersebut.
Penataan ruang yang terdiri dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak bisa lagi hanya berisi kebijakan yang dibuat oleh teknokrat yang steril dari peran masyarakat. Pengalaman menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang yang hanya dibuat oleh para teknokrat telah gagal untuk menciptakan pengaturan ruang sesuai dengan yang direncanakan akibat kebijakannya tidak seseuai dengan aspirasi masyarakat dan tidak dapat dimengerti oleh masyarakat.
Materi FGD Dapat di donwlod dibawah ini
PAPARAN FGD Penyusunan RTRW Kab Kebumen.pptx

Tidak ada komentar :

Posting Komentar