Anggaran Pendidikan Baru 10,15 Persen
Suara Merdeka Sabtu, 02 Desember 2006 KEDU & DIY
KEBUMEN - Menyikapi Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2007 yang dibahas DPRD Kebumen saat ini, Lembaga Swadaya Umat (LSU) Bina Insani mengaku prihatin. Sebab, anggaran pendidikan ternyata baru tercapai 10,15 persen.
Menurut Sekretaris LSU Bina Insani, Mustika Aji SPd kemarin, setelah mencermati PPAS, pihaknya menemukan anggaran bidang pendidikan nongaji Rp 70.910.780.000. Dibandingkan pendapatan daerah yang angkanya berkisar Rp 698 miliar, berarti baru sekitar 10,15 persen untuk sektor pendidikan.
Aji menyatakan, angka 38,93 persen anggaran bidang pendidikan yang tercantum dalam kebijakan umum APBD dan PPAS 2007 bisa mengecoh publik. Pasalnya, setelah ditelusuri, masih menggabungkan antara alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dengan gaji guru SMPN, SMAN dan SMKN.
''Berarti masih jauh dari amanat undang-undang sebesar 20 persen. Untuk itu, kami meminta DPRD dan Pemkab dalam membahas PPAS menambah alokasi anggaran pendidikan hingga 20 persen pada tahun 2010 nanti.''
Aji mengemukakan, anggaran bidang pendidikan itu tersebar pada program dan kegiatan Dinas Pendidikan sekitar Rp 49 miliar, program dan kegiatan SMPN, SMUN dan SMKN Rp 11,4 miliar, dan program kegiatan di sekretariat daerah Rp 11,4 miliar. Keseluruhan anggaran tersebut terdistribusikan pada 13 program.
Sudah Proporsional
Aji mengakui, melihat distribusi anggaran pada masing-masing program memang sudah baik dan proporsional. Hal itu setidaknya bisa dilihat dari besarnya anggaran untuk program wajib belajar 9 tahun mencapai 36,52 persen dan program pendidikan menengah 24,96 persen.
''Menurut kami, tambahan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan seyogianya dialokasikan untuk penambahan program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan serta pendidikan nonformal.''
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD KH Dawami Misbah justru sedikit kaget dengan besaran anggaran pendidikan hanya 10,15 persen. Sebab, setahu dia, untuk tahun ini sudah 11 persen. ''Jika angka yang disodorkan Bina Insani itu benar, kami malah prihatin,'' tandas wakil rakyat dari FKB itu.
Menurut pendapat KH Dawami, semestinya secara bertahap Pemkab harus menaikkan anggaraan pendidikan. Dengan begitu, pada saatnya bisa memenuhi amanat undang-undang, yakni sebesar 20 persen dari APBD.
Pihaknya juga mengingatkan eksekutif, sesuai komitmen selama ini, menempatkan bidang pendidikan sebagai prioritas. Karena itu, tidak ada alasan untuk mengurangi anggaran bidang pendidikan.
Terkait anggaran peningkatan mutu pendidikan dan sektor pendidikan nonformal, Dawami menyatakan persetujuannya. Apalagi sektor nonformal, seperti kegiatan pelatihan dan keterampilan, memang dibutuhkan, untuk menyiapkan generasi muda masuk dunia kerja dan bisa mengurangi pengangguran. (B3-24)
"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (H.R. Bukhari).
Rabu, 12 Mei 2010
Anggaran Pendidikan Baru 10,15 Persen Suara Merdeka Sabtu, 02 Desember 2006 KEDU & DIY
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar