2015, Akses Air Minum Harus Tercukupi
Suara Merdeka
Jumat, 02 Juli 2004 KEDU & DIY
KEBUMEN- Indonesia termasuk negara yang menyetujui kesepakatan global pada 2015, yaitu akses air minum terhadap seluruh warga harus tercukupi. Kini Bappenas tengah menyusun kebijakan nasional air minum berbasis masyarakat.
Hal itu terungkap pada paparan penyusunan kebijakan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) di Bappeda Kebumen, Kamis kemarin. Paparan dibuka Kepala Bappeda H Budi Utomo SH, menghadirkan fasilitator dari Water Supply and Sanitation Policy and Action Planning Project (Waspola).
Menurut penuturan Sobari dari Waspola, proyek itu dilaksanakan Pemerintah RI melalui kelompok kerja lintas departemen dan diketuai Bappenas. Pihak yang terkait adalah Departemen Kimpraswil, Departemen Kesehatan, Depdagri, dan Departemen Keuangan.
Pihaknya selama enam bulan menjadi pendamping intensif untuk menghasilkan rencana kerja daerah. Adapun bagi daerah, diharapkan mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi pelayanan AMPL bagi arah pembangunan yang efektif.
Selain itu, untuk menemukan aspek dan faktor yang memengaruhi keberlanjutan pembangunan partisipatif serta menumbuhkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam upaya keberlanjutan pembangunan AMPL.
Tim Kerja Daerah
Sobari mengemukakan, daerah diminta menyediakan tim kerja daerah yang aktif, dana operasional kerja, dan dana pemdamping kegiatan fasilitasi kebijakan, serta menyelenggarakan dialog kebijakan daerah yang melibatkan stakeholder yang luas termasuk DPTD, perguruan tinggi, LSM, dan unsur yang terkait.
Sementara itu, Camat Bonorowo Helmi Sabry SSos mengatakan, fasilitator program tersebut agar berhati-hati dan mempertimbangkan dampak keberhasilan di lapangan. Sebab, program sejenis dahulu pernah ada namun lebih sering gagal.
Sementara itu aktivis LSM Bina Insani Mustika Aji SPd mengungkapkan, persoalan air merupakan hal yang kompleks, apalagi Kebumen memiliki spesifikasi daerah rawan banjir. Namun, ada daerah pegunungan selalu dilanda kekeringan tiap musim kemarau.
Sebelumnya, Kepala Bappeda H Budi Utomo menyebutkan, air merupakan kebutuhan vital manuisa sehingga hendaknya menjadi kepedulian semua pihak. Dia mengharapkan masukan dan peran aktif semua komponen baik pemerintah maupun swasta untuk menyusun kebijakan AMPL di daerah. (B3-20j)
Latar Belakang Masalah AMPL
Kurang efektif dan efisien investasi yang telah dilakukan pada pembangunan prasarana dan sarana AMPL.
Air hanya dipandang sebagai benda sosial.
Keterbatasan kemampuan pemerintah. (j)
"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (H.R. Bukhari).
Rabu, 12 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar