Selasa, 29 Desember 2009

Bedah RPBD Kebumen Tahun 2010


4 Milyard Untuk Penguatan Kapasitas DPRD Kab. Kebumen Tahun 2010

Anggaran Daerah selakyaknya digunakan untuk sebesar besar kepentingan masyarakat banyak, dan ditengah keterbatasan anggaran meprioritaskan anggaran untuk pelayanan masyakat dan penanggulangan kemiskinan menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah apalagi jumlah pendudukiskin dikabupaten kebumen masih berkisar pada angka 29 %.
Menjadi sebuah ironi ditengah keterbatasan anggaran dan balutan kemiskinan apabila DPRD Kab. Kebumen menggarkan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dam Anggota DPRD dengan nilai yang cukpu fantastis ( 4 Milyard ) atau kalau dibagi rata dengan untuk setiap DPRD akan mendapatkan Rp 83 Juta. Bandingkan dengan anggaran untuk rehab rumah bagi warga miskin yang hanya 2 M yang masih sangat jauh dari kebutuhan mengingat masih ada sekitar 7000 ( tujuh ribu ) rumah tidak layak huni dikabupaten Kebumenm atau bandingkan dengan besiswa bagi sisiwa warga miskin yang hanya 3 Milyar sehingga hampir 45 % siswa dari warga miskin lainnya tidak mendapatkan dan terancam putus sekolah.

Musrenbangcam Kec. Karangsambung


Jumat, 25 Desember 2009

Nak………………Belajar tidak mesti harus disekolah ( 2 )

Tengah malam,
ketika semua membeku

Aku semkin galau, memikirkan nasibmu nak, bagaiman tidak sekarang ini Pendidikan dianggap sebagai salah satu komoditas industri dan investasi hidup yang berharga mahal, muculah industri industri pendidikan baik yang dikelola negara maupun swasta. Semakin berkwalitas pelayanannya semakin mahal harganya sedangkan kita bukanlah tergolong keluarga kaya.

Negara yang seharusnya bertanggungjawab atas hak pendidikan warga negara, selalu berdalih terbatasnya anggaran, sehingga tidak mampu untuk menggratiskan pendidikan bagi masyarakat karena mungkin bagi para pemimpin kita bodohnya masyarakat tidak berdampak sistemik tapi kolapnya bank kecil yang dikuasai segelintir orang bisa berdampak sistemik dan membahayakan kehidupan sehingga negara harus rela merogoh kocek cukup besar, sementara sebagian lembaga pendidikan negri mencoba berlindung dan bermain petak umpet seraya fasih berdalil tentang Peran Serta Masyarakat sebgai legitimasi untuk menarik iuran dari masyarakat atau menerima sumbangan masyarakat yang direkayasa dan disekenariokan shinga tak lagi murni dan spontanitas.

Semakin malam, semakin gelap terasa asaku
Partsisipasi apa lagi yang harus kita berikan kepada negara ? Bukankah kita sudah bayar pajak tanah dan bangunan kita, bukankah sudah kita berikan 10 % dari harga semua barang yang kita beli kepada negara, bukankah kita sudah memberikan 5 % dari penghasilan dan tak pernah mendapatkan subsidi PPh seperti yang diterima para pejabat dan pendidik bahkan untuk mengurus kamu nak untuk diakui negara ( akte kelahiran ) bapak juga telah merogoh kocek

Aku semakin galau, memikirkan nasibmu nak.
Mungkin karena kita orang kicil dan miskin pendidikan adalah sesuatu yang mewah bagi kita, karena begitu mahal.

Jam menunjukan anggka tiga,
Aku mau tidur dan bermimpi indah tentang negara yang mampu menunaikan keawajibanya.

Surat untuk “ S “

Ketika kutulis surat ini ada rasa yang sulit kulukiskan, semua terasa begitu cepat, detik demi detik peristiwa demi peristiwa berputar putar mengelilingiku.
Sahabat……….
Semakin hari aku terasa kehilangan akal sehat untuk memaknai semua yang ada.
Aku semakin sulit membedakan mana pejuang mana penjilat disaat kekuasaan menjadi sesuatu yang diburu dan uang menjadi alat ukur dan legitimasi segala hal.
Mungkin aku terlalu kuper dengan slogan bahwa melakukan perubahan yang paling cepat dan efektif hanya dengan tangan tangan keuasaan.
Aku juga semakin tak memahami perjuangan untuk membebaskan kemiskinan, ketika semua harus terbingkai dalam balutan program dan kegiatan dengan indicator indicator sebagai tolak ukur keberhasilan dan pergeseran angka angka stastitik sebagai sebagai kesuksesan sedang perubahan perubahan menjadi sesuatu yang tidak bermakna.
Sahabat……….
Aku jadi semakin sulit mebedakan mana pejuang orang miskin dan mana pekerja penaggulangan kemiskinan.
Sahabat …….
Aku juga semakin kehilangan kata kata untuk melanjukan suratku

Kamis, 17 Desember 2009

Desa Karangsambung Siap Menyusun APB Desa Secara Partisipatif



Semangat dan tekad untuk memperbaiki diri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik tampak jelas pada peserta pelatihan penyusunan APB Desa Partispatif yang diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Karangsambung Kecamatan Karangsambung Kab. Kebumen. Pelatihan Penyusunan APB Desa Partisipatif berlangsung selama empat hari dari tanggal 9 s/d 12 Desember bertempat di Hotel Candi Sari yang difasilitasi oleh Mustikan Aji dan Mardiadi.

Training Perencanaan Dan Penganggaran Daerah Pro Poor



Sudah menjadi fitrah bahwa kebutuhan manusia selalu tak terbatas sementara finansial (uang) yang dipunyai selalu terbatas. Maka dalam mengelola uang diperlukan pertimbangan atau pembatasan. Dengan demikian maka dalam megelola uang diperlukan perencanaan dan penganggaran. Dalam perencanan dan penganggaran tersebut jelas diperlukan pencatatan dan pembukuan yang dikenal dengan istilah akuntansi. Yakni pola pembukuan yang menganut sistim tertentu. Tujuannya memudahkan membaca, menganalisa dan mempertanggungjawabkan.
Perencanaan dan penganggaran Negara kita mengenal salah satunya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); didalamnya terdapat program dan kegiatan serta angka-angka. Biasanya sangat tebal dan mengikuti aturan atau proses tertentu. Maka dari itu bila ingin dapat memahami anggaran hendaknya mengetahui tehnik membaca anggaran; kemudian baru bisa menganalisa anggaran.
Anggaran Negara merupakan dokumen public dan hak setiap warga untuk tahu dan mengkritisinya. Hak tersebut bila akan diminta dan digunakan maka diperlukan pengetahuan dan pemahaman tentang siapa atau kelompok masyarakat yang mana yang harus mendapatkan prioritas utama dalam anggaran (hak dasar). Bila memasuki ranah penggunaan hak pada anggaran Negara maka diperlukan advokasi.
Dalam ragka proses penyadaran warga itulah Forum Masyarakat Sipil ( FORMASI ) ddidukung Ford Foundation ( FF ) megadakan Pelatihan Membaca dan Menganalisa serta advokasi anggaran sebagai salah satu rangkaian program advokasi anggaran pro rakyat miskin melalui perencanaan dan penganggaran berbasis masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu , tanggal 12 dn 13 Deseber 2009 bertempat di Hotel dan Periwisata Benteng Van Der Wijck Gombong Kebumen. Pelatihan tersebut diikuti dua puluh lima peserta dari unsur komunitas dan NGO sedangkan fasilitator pelatihan berasal dari Seknas Fitra ( Mas Hadi ) BAPEDA Kebumen ( Ibu Retno ) dan FORMASI ( Yusuf Murtiono dan Mustika Aji )

FGD Konsistensi Perecanaan dan Penganggaran Daerah



Gerakan advokasi anggaran pro rakyat miskin melalui perencanaan dan penganggaran berbasis masyarakat desa oleh Forum Masyarakat Sipil ( FORMASI ) melalui strategi assistensi perencanaan dan penganggaran partisipatif di tingkat desa dan strategi advokasi kebijakan pada level pemerintahan supra desa ( kec dan kab ) selama 3 tahun terakhir sedikit banyak mampu mendorong terjadinya penguatan kapasitas mulai desa sampai kabupaten. Disamping itu upaya mendorong terbangunnya konsistensi mekanisme perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir aspirasi dari desa mulai menampakkan hasil yang walaupun belum maksimal. Perubahan yang cukup drastic dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa dari sebelumnya yaitu ditingkatan partisipasi juga mulai diwarnai dengan keterlibatan masyarakat miskin, begitu juga dikegiatan yang dahulu berorientasi hanya kebutuhan fisik bangunan berubah menjadi partisipasi seluruh lapiran masyarakat dan munculnya rencana program dan kegiatan yang secara proporsional hampir merata antara kebutuhan fisik bangunan dan non fisik ( Sosbud dan ekonomi ). Pada level supra desa telah tersusun kebijakan perencanaan dan penganggaran yang memberikan ruang besar terjadinya akomodasi kebutuhan riil dari desa melalui kebijakan quota kecamatan.

Kebijakan perencanaan dan penganggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan factor dominan untuk menjaga hasil dari partisipasi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan perempuan dapat terealisasi sehingga tidak terkalahkan oleh-oleh kepentingan-kepentingan elit politik ataupun birokrasi. karena proses perencanaan dan penganggaran sebagai kebijakan reguler, dalam tataran pelaksanaannya memerlukan waktu yang cukup panjang dan melelahkan yang dampaknya membuka ruang terjadinya “inkonsistensi” dan “pengkibiran” terhadap hak-hak dasar rakyat dalam berpartisipasi. Hal demikian menjadikan prinsip bottom up planning sebagai salah satu prinsip dalam perencanaan hanya sekedar “formalitas” yang pada prakteknya tetap didominasi top down planning. Dampak negative yang terjadi selama ini bahwa kecenderungan kebijakan perencanaan dan penganggaran belum sepenuhnya mencerminkan keberpihak terhadap hak-hak dasar rakyat, terutama kelompok miskin dan perempuan (kelompok marginal).


Berbicara desa sebagai bagian integral NKRI perlu terus didorong agar tata kelola pemerintahan dan kebijakan desa benar-benar mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat, terutama pemenuhan hak-hak dasar kelompok marginal karena kita tahu desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat dan kelompok – kelompok yang termarginalkan tersebut. Posisi desa yang selama ini selalu terpisahkan dalam perumusan kebijakan, khususnya dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran dengan pemerintahan supra desa hendaknya patut mendapatkan perhatian yang lebih serius agar desa lebih mampu mengembangkan dan mengurus dirinya sendiri. Kemampuan desa yang demikian bukan kemudian harus berdiri sendiri tetapi lebih bagaimana kemampuan desa tersebut dapat lebih mendorong terjadinya sinergisitas dan konsistensi berbagai produk kebijakan mulai dari desa sampai supra desa, utamanya kebijakan perencanaan dan penganggaran.

Cita-cita mewujudkan kebijakan perencanaan dan pengggaran yang partisipatif, pro poor dan berkeadilan gender harus dimulai dari level pemerintahan desa sebagai basis domisili masyakarakat marginal. Keterlibatan aktif yang dilandasi kesadaran kritis penyelenggara pemerintahan desa dan masyarakatnya untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan kemiskinan hendaknya juga harus dilakukan oleh pemerintahan supra desa. Perubahan paradigma dan proses pengambilan kebijakan dari menganggap desa dan masyarakatnya hanya sebagai object menjadi sebagai subject akan mempunyai arti penting dalam pencapaian efektifitas program dan kegiatan. Disisi lain kemandirian desa beserta seluruh hak-haknya harus benar-benar dihormati dan junjung tinggi oleh semua pihak, terutama oleh pemerintahan supra desa.

Kunjungan Bank Dunia / P2TPD Ke Markas FORMASI



Senin, 07 Desember 2009

Kantor Kec. Mirit Rusak Parah




Kecamatan sebagai ujung tombak untuk pelayanan masyarakat dan pembinaan desa tentunnya memerlukan fasilitas yang memadai agar kegiatan pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Kondisi yang demikian tidak terjadi di kecamatan mirit dimana kondisi kontor sangat memprihatinkan hal demikian tentunya harus mendapatkan perhatian dari Kabupaten Kebumen setidaknya untuk bisa dianggarkan tahun 2011

Pra Musrenbang Kec. Mirit





Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan khususnya pelaksanaan musrenbang Kec. Mirit pada hari sabtu tanggal 5 Desember menyelenggarakan pra musrenbangcam. Pra musrenbang tersebut dihadiri oleh delegasi desa, uptd pertanian, uptd pengairan, puskesmas, uptd dikpora dan perawkilan dari formasi ( petruk, jaswati dan adil ). Dalam acara tersebut dibahas prioritas pembangunan kecamatan yang dipaparkan oleh camat mirit serta pembahasan dan verifikasi usalan desa. Berdasarkan hasil kompilasi usalan ternyata masih ada tiga desa yang belum menyetorkan RKP Desa dan jika sampai pukul 16.00 Wib desa tersebut belum bisa menyetorkan dokumen RKP Desa akan terancam tidak diakomodasi usulanya
Secara garis besar kesepakatan pra musrenbangcam kecamatan mirit adalah sebagai berikut :
1. Penentuan Pagu indikatif kuota Kecamatan
a) Pagu indikatif Kuoata Kecamatan untuk tahun 2011 sebesar Rp. 976 juta.
b) Bidang infrastruktur pengembangan wilayah tidak diusulkan melalui kuota Kecamatan dan diusulkan langsung melalui Kuota Kabupaten.
2. Penyepakatan indicator dalam Verivikasi/ Pentuan pemilahan kegiatan usulan Desa untuk dapat dibiayai dengan kuota Kecamatan sebagai berikut :
1) Kegiatan yang diusulkan adalah Kegiatan yang ada (tercantum) dalam RKP Desa
2) Kegiatan yang diusulkan merupakan katagori belanja langsung yang secara kewenangan bukan menjadi kewenangan Desa
3) Kegiatan yang diusulkan adalah Kegiatan scala Kecamatan / antar desa yang diusulkan oleh dan disepakati oleh Forum Musrenbangcam.
4) Kegiatan yang diusulkan membutuhkan anggaran tidak lebih dari Rp.60 juta
5) Kegiatan yang diusulkan menempatkan warga miskin / keluarga kurang beruntung sebagai pemanfaat utama.
6) Kegiatan yang diusulkan berdampak pada peningkatan Pendapatan dan atau taraf hidup masyarakat terutama Warga miskin.
7) Kegiatan yang diusulkan bersifat mendesak dan atau ditujukan untuk menanggulangi kondisi darurat yang apabila tidak tertangani dapat mengancam keselamatan orang banyak.
8) Kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan yang dinilai sesui dengan Prioritas Kebijakan Kabupaten
9) Kegiatan yang diusulkan secara kewenangan menjadi kewenangan Desa tetapi tidak mampu dibiayai APBDes
3. Penentuan Pagu indikatif untuk kuota Kabupaten
1) Kondisi fisik bangunan Kantor Kecamatan Merit sangat memprihatinkan dan tata letaknya juga perlu ditata kembali, kondisi yang demikian menjadi masalah prioritas yang diusulkan menjadi kegiatan prioritas untuk dapat direalisasikan pada tahun 2011

Kamis, 03 Desember 2009

Jadwal Musrenbangcam Tahun 2009

NO, HARI / TANGGAL, KECAMATAN, NGO
1 Selasa, 01-12-2009, KLIRONG, KI HAJAR DEWANTORO
2 Kamis, 10-12-2009, AMBAL , GAMPIL
3 Kamis, 17-12-2009, BONOROWO, FORMASI/PLAN
4 Selasa, 15-12-2009, KUTOWINANGUN, P2KP/GAMPIL
5 Kamis, 03-12-2009, PETANAHAN, FORMASI
6 Kamis, 10-12-2009, SRUWENG, P2KP/bina insani
7 Senin, 07-12-2009, PREMBUN, PLAN/FORMASI
8 Senin , 07-12-2009, ALIAN, GAMPIL/HPPTK
9 Selasa, 08-12-2009, BULUSPESANTREN, GAMPIL
10 Selasa, 08-12-2009, MIRIT, PLAN
11 Rabu, 09-12-2009, KEBUMEN, KI HAJAR DEWANTORO/P2KP
12 Rabu, 09-12-2009, ROWOKELE, TANAH AIR/formasi
13 Kamis, 10-12-2009, PONCOWARNO, GAMPIL/HPPTK
14 Senin, 14-12-2009, ADIMULYO, Bina insani
15 Senin, 14-12-2009, KARANGANYAR, P2KP/BINA INSANI/bina swadaya
16 Selasa, 15-12-2009, PEJAGOAN, KI HAJAR DEWANTORO
17 Selasa, 15-12-2009, AYAH, FORMASI/P2TPD
18 Rabu, 16-12-2009, KUWARASAN, FORMASI
19 Rabu, 16-12-2009, BUAYAN , TANAH AIR/formasi/P2TPD
20 Kamis, 17-12-2009, KARANGGAYAM, PLAN/Bina Insani/bina swadaya
21 Senin, 21-12-2009, SADANG, FORMASI
22 Senin, 21-12-2009, GOMBONG, P2KP/BINA INSANI/bina swadaya
23 Selasa, 22-12-2009, PADURESO, PLAN/P2TPD
24 Selasa, 22-12-2009, SEMPOR, BINA INSANI
25 Rabu, 23-12-2009, PURING, TANAH AIR/P2TPD
26 Rabu, 23-12-2009, KARANGSAMBUNG, PLAN/FORMASI

Selasa, 01 Desember 2009

Maklar Sertifikasi Guru

Akhir akhir ini ramai dibicarakan tentang maraknya maklar maklar untuk pengurusan sertifikasi guru dan pengurusan NUPTK. Kejadian tersebut menambah buruk wajah pendidikan kab. bupaten kebumen yang memang belum berhasil meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan jika dibandingkan kabupaten kabupaten lain yang ada dijawa tengah. Dinas pendidikan Kabupaten Kebumen khususnya bagian tendik seharusnya secara arif dan intropeksi diri menyikapi munculnya maklar maklar pengurusan sertifikasi guru dan pengurusan NUPTK.
Munculnya maklar maklar tersebut tentunya bukan muncul tanpa sebab dan latar belakang, boleh jadi hal tersebut terjadi karena lemahnya pelayanan dinas pendidikan kabupaten kebumen terhadap kebutuhan guru sehingga memunculkan ketidak percayaan guru terhadap dinas kabupaten kebumen dan ketika ada oknom oknum yang menawarkan solusi jalan pintas yang tak prosedural maka banyak guru yang kepencut walau untuk itu harus merogoh kocek.
Bagi dinas pendidikan ini harus menjadi pembelajaran dan memicu kinerja sehingga dapat merebut kepercayaan kembali dari para guru. Perbaiki Sistem Iformasi Managemen Tenaga kependidikan sehingga kabar yang taksedap tentang carut marutnya pengeloaan data tenaga kependidikan perlahan lahan akan hilang. Warga pendidikan kabupaten kebumen tidak ingin mendengar lagi, ada arsip yang hilang dan tercecer.
Bagi guru ini juga harus menjadi pembelajaran, prilaku yang jelek tentunya menjadi pembelajaran bagi siswa, Jika guru terlibat maklar dan memilih jalan pintas yang tidak prosedural saya kwatir siswa siswanya juga akan metaladaninya.