Sabtu, 31 Maret 2012

Perbaikan Pelaksanaan Beasiswa Miskin "Hasil Auadit Sosial "

Pelaksanaan beasiswa miskin yang bersumber dari dana APBD Kab Kebumen telah berjalan selama 4 tahun, namun demikian nilainya setiap tahunya selalu berflutuasi dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp 3.2 M. Namun demikian kedepan sehatusnya ada perbaikan untuk hal hal berikut ini :
1. Hapus Pungutan Pendidikan Terhadap Siswa Miskin
Siswa miskin pada pendidikan dasar seharusnya dibebasakan dari semua jenis pungutan sebagaimana diamatkan dalam Perbub No 22 tahun 2008 Tentang APBS. Bupti dan Jajaran dinas pendidikan seharusnya bertindak tegas jika ada Sekolah yang masih memungut sumbangan kepada siswa miskin.
2. Perbesar Dana Alokasi Untuk Beasiswa Miskin
Anggaran Beasiswa miskin sebesar Rp 3.2 M tentunya masih jauh untuk mencover semua siswa miskin yang diuduk dibangku SD dan SMP sehingga seperti pada tahun tahun sebelumnya Beasiswa minkin hanya di prioritaskan bagi siswa VI dan Klas IX. Putus sekolah tidak saja hanya pada kelas VI dan kelas IX.
3. Perjelas Peruntukannya
Harusnya diatur secara tegas bahwa peruntukan beasiswa miskin hanya untuk biaya personal siswa ( Transpor, Seragam, Peralatan sekolah dll ) miskin itu sendiri bukan untuk untuk biaya Investasi dan operasional sekolah
4. Perbaiki mekanisme penentuan sasaran
Penentuan sasaran seharusnya by name by address by sekolah dengan mengacu pada data yang resmi , valid dan up to date sehingga sesorang menerima beasiswa miskin di SD maka ketiaka ketika di SMP dia akan menerima ketika kondisi ekonomi keluarganya belum berubah.
5. Lakukan pengawan dan evaluasi
Agar implementasi biasiswa miskin tidak ada penyimpangan seharusnya dilakukan pengawasan yang ketat dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar